Mohon tunggu...
Laila Alfizanna
Laila Alfizanna Mohon Tunggu... -

Pe eN eS

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Registrasi Nomor Prabayar: Strategi Pemerintah untuk?

1 November 2017   11:55 Diperbarui: 1 November 2017   12:19 8882
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

sumber: https://kominfo.go.id/content/detail/11230/siaran-pers-no-209hmkominfo102017-tentang-satu-menit-registrasi-nomor-seluler-prabayar-untuk-kenyamanan-seterusnya/0/siaran_pers

APAKAH REGISTRASI MEMERLUKAN NAMA IBU KANDUNG?

Tidak. Jika operator anda mensyaratkan nama ibu kandung lebih baik ditunda dulu registrasinya. Jika menemukan perintah serupa silahkan laporkan ke FB: Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (terverifikasi/centang biru)/Twitter @kemkominfo/instagram @kemenkominfo

APAKAH NOMOR PASCA BAYAR PERLU REGISTRASI ULANG?

Tidak

BAGAIMANA JIKA SAYA GAGAL MELAKUKAN REGISTRASI?

Pertama cek formatnya, apakah sudah sesuai dengan petunjuk? Kedua cek nomor NIK dan nomor KK, apa ada salah ketik? Jika keduanya sudah benar dan masih gagal silahkan tunggu dan ulang lain kali. Jangan khawatir, masa registrasi ini berlangsung hingga 28 Februari 2018.

APAKAH ADA JAMINAN KEMANAN DATA?

Kerahasiaan data pelanggan operator seluler dijamin oleh UU No. 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi. Data kependudukan dijamin oleh UU No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan. Kominfo sejak beberapa tahun lalu sudah mengajukan rancangan undang-undang perlindungan data pribadi. Mari kita doakan semoga segera dibahas dan disahkan oleh DPR.

APAKAH REGISTRASI INI ADA KAITANNYA DENGAN PILPRES 2019?

Tidak. Registrasi ini sebagai salah satu langkah yang dilakukan agar kita menjadi negara yang maju dalam hal data. Registrasi nomor prabayar sudah lama dilakukan di negara-negara maju seperti Singapura, Australia, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dll.

===========================================================================================================

Nah tunggu apa lagi? jangan ragu untuk meregistrasikan kartu anda. Jangan tunggu sampai kena blokir ya...

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun