Berawal ketika KWPSI mengundang seorang ulama Fiqih Prof. Dr. Tgk. H Muslim Ibrahim MA, untuk mengisi kajian tentang muamalah dan para KWPSI tersadar bahwa ternyata Aceh masih jauh dari kata meninggalkan riba sehingga penghapusan riba diberikan untuk mewujudkan Aceh sebagai penganut Syariah syariat Islam yang Kaffah
       Perencanaan dimulai komitmen pendirian Bank Aceh mengaung hingga nasional berkat keberadaan jurnalis dalam KWPSI dan UUS berpikir bahwa untuk usaha menjauhi riba atau Spin off pemisahan yang paling mungkin bisa lancar dilakukan dengan waktu cepat, namun dengan cepat Spin off menyebar hingga memunculkan ide untuk konversi bank dilakukan tetapi masih banyak kendala kendalanya seperti belum adanya kejelasan dari direksi dan gubernur Aceh dan juga terkendala oleh modal.
      Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil meyakinkan gubernur aceh dan alhamdulillahnya dengan izin Allah konversi menjadi Bank Aceh Syariah mendapatkan persetujuan dari gubernur Dr. H, Zaini Abdullah dan pemegang saham lainnya dalam RUPSLB untuk mengkonversikan Bank Aceh konvensional menjadi Bank aceh Syariah dan OJK menetapkan bahwa konversi ditetapkan 19 September 2016 dan diresmikan pada senin 3 Oktober 2016.
     Setelah melalui perjalanan dan perjuangan dalam pengubahan bank Aceh menjadi syariat, para jurnalis dan aktivis KWPSI patut diacungi jempol. Dan semoga kita juga bisa terus memuliakan tanah kita dengan tetap mengamankan syariat islam.
     Buku ini menggunakan bahasa yang mudah dipahami, dan menarik dibaca oleh para aktivis, mahasiswa dan tentunya masyarakat Aceh. Buku ini juga dapat membuka wawasan kita tentang konsepsi riba dan bunga uang yang dijelaskan secara ringkas dan mudah dipahami terdapat pula konsep konsep dasar perbankan syariah dan perbedaan bank syariah dengan bank konvensional.
      Oleh karena itu saya sarankan kepada teman teman sekalian untuk membaca buku ini ketika membaca tidak perlu tergesa gesa karena setiap faragraf nya mengandung nilai nilai serta perjuangan orang Aceh dalam menegakkan syariat islam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H