Mohon tunggu...
Alfizahra Nabila Putri
Alfizahra Nabila Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Undergraduate Psychology at University of Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka

hi! saya merupakan mahasiswa yang mulai mencoba menulis artikel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Membina Keluarga Sakinah, Mawaddah Wa Rohmah Menurut Perspektif Islam dan Psikologi? Mari Kita Simak!

25 Desember 2022   00:41 Diperbarui: 25 Desember 2022   01:02 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Keluarga Perspektif Islam 

            Keluarga disebut ahlun dalam bahasa Arab, selain kata ahlun yang berarti "aali", "asyirah" dan "keluarga qurba". Menurut pendapat lain, kata Ahlun berasal dari Ahira memiliki arti senang, suka, atau ramah, dan perkawinan (Ahmad Mukhtar Umar, 2008: 135).

            Menurut konsepsi Islam, keluarga adalah satu kesatuan hubungan antara seorang pria dan seorang wanita melalui akad nikah menurut ajaran Islam. Tujuan diadakannya akad nikah adalah agar anak dan keturunan yang lahir sesuai dengan hukum agama.(Aunur Rahim Faqih, 2001: 70) (Bhakti, 2020).

Keluarga Perspektif Psikologi

            Dalam  psikologi keluarga dijelaskan  bahwa  keluarga  merupakan  tempat yang penting  bagi  perkembangan  fisik,  emosi,  mental,  dan  sosial.  Keluarga  juga merupakan  sumber  kasih  sayang,  perlindungan,  dan  identitas  bagi  anggotanya.  Keluarga memiliki tugas penting untuk menjamin kelangsungan masyarakat dari generasi ke generasi. Keluarga memiliki dua fungsi utama yaitu internal (memberikan perlindungan psikososial kepada anggota) dan eksternal (mewariskan nilai-nilai budaya kepada generasi selanjutnya) (Fathoni, 2018).

Pengertian Sakinah Mawaddah Wa Rohmah

            Munculnya istilah keluarga sakinah merupakan penjabaran dari QS. al-Rm (30):21  dalam ayat tersebut Allah menjelaskan bahwa tujuan diciptakannya seorang istri adalah agar suami dapat membangun sebuah keluarga sakinah yaitu keluarga yang harmonis, bahagia lahir batin, hidup tenang, tenteram, damai, dan penuh dengan kasih sayang. Al-Qur'an menggunakan istilah "sakinah" untuk menggambarkan kenyamanan keluarga

            Kata taskunu berkaitan dengan kata mawaddah wa rahmah. Mawaddah berarti kekosongan ruang jiwa dari niat buruk dan cinta. Orang yang  hatinya telah berkembang mawaddah, dia tidak akan memutuskan silaturahmi, sekalipun hatinya gundah. Ini karena hatinya begitu luas, baik secara fisik maupun mental.

            Di samping itu, kata rahmah adalah kata benda verbal (mashdar) dari akarnya r-h-m. Ada preposisi lain dari kata ini dalam Al-Qur'an yaitu rahima, arhama, marhamah, rahim, rahman, dan ruhm. Pada tataran ini, anugerah ini merupakan hubungan cinta timbal balik antara dua jenis manusia yang berbeda yang mampu mencapai kualitas cinta yang tak terbatas, murni dan tulus.

            Berdasarkan keragaman pendapat di atas, dapat disederhanakan bahwa keluarga sakinah adalah keluarga yang berawal dari rasa cinta (mawaddah) yang dimiliki oleh suami istri dan berkembang menjadi rasa cinta (rahmah) pada setiap keluarga. Jumlah anggota keluarga bertambah hingga tercipta kedamaian dan ketenangan hidup (Chadijah, 2018).

Cara Mewudjukan Keluarga Sakinah, Mawaddah, Wa Rohmah

            Keluarga yang bahagia merupakan suatu hal sangat penting bagi perkembangan emosi para anggotanya (terutama anak). Kebahagiaan ini tercapai ketika keluarga dapat menunaikan tanggung jawabnya dengan baik. Tugas utama keluarga adalah memberikan rasa kebersamaan, keamanan, kasih sayang, dan mengembangkan hubungan yang baik antar anggota keluarga.

            Hubungan cinta  keluarga tidak terbatas pada perasaan, tetapi juga mencakup kepedulian, tanggung jawab, perhatian, pengertian, rasa hormat dan keinginan untuk menumbuhkembangkan anak dan setiap anggota keluarga.

            Pelaksanaan kasih sayang dalam keluarga dengan hormat menghormati, sopan santun dan rasa tanggung jawab (kewajiban) antara suami kepada istri dan sebaliknya istri kepada suami, orang tua dengan anak, anak dengan orang tua dan antar saudara kandung, adik dan kakak. Dengan terlaksananya kewajiban dan hak dalam setiap anggota keluarga dapat menciptakan suasana yang penuh kasih sayang (mawaddah wa rahmah) (Huda, 2016).

            Upaya membentuk keluarga sakinah, mawaddah, dan wa rahmah dapat kita lihat dari berbagai aspek atau berbagai macam keadaan yang ditempuh oleh seseorang dalam mewujudkan kehidupan keluarga yang bahagia. Terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan didalam pembentukan keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah (Hudafi, 2020):

  • Menjaga hubungan komunikasi

      Komunikasi sangat penting dalam sebuah keluarga karena dengan adanya komunikasi yang baik dan benar dengan saling tidak menyinggung satu sama lain dan menghargai pendapat satu sama lain merupakan salah satu sifat yang dapat mempererat hubungan satu sama lain. Komunikasi disini dapat digambarkan dengan kata-kata yang membuat hati bahagia baik dari istri kesuami dan dari suami ke istri dan juga dari orang tua kepada anaknya. Selain itu, senantiasa melakukan musyawarah untuk kepentingan dan kebaikan bersama serta dapat memelihara kepercayaan dan menyembunyikan rahasia dalam setiap anggota keluarga.

  • Kebutuhan biologis

      Kebutuhan biologis antara suami istri dapat meningkatkan kebahagiaan apabila keduanya saling memahami dan mengerti apa yang mereka inginkan. Biologis disini bukan hanya berhubungan suami istri. Biologis disini banyak macamnya seperti memenuhi nafkah istri karena laki-laki adalah pemimpin bagi wanita dan dari sini terlihat bahwa kebutuhan hidup juga mencakup kebutuhan biologis yang bersifat jasmani.

  • Menjaga penampilan

      Penampilan juga berdampak kuat pada keluarga. Saling menjaga penampilan dapat membuat hilangnya rasa bosan satu sama lain. Penampilan sangat sensitif sekali di dalam keluarga, karena kebiasaan pasangan yang sudah berkeluarga penampilannya tidak  lagi dipertahankan dan  tidak  lagi menjadi hal yang menarik, hingga terjadi perselingkuhan. Bagi suami istri walaupun sudah menikah harus tetap menjaga penampilan dikarenakan dengan adanya penampilan yang menarik pandangan pun tidak akan teralihkan kepada yang lain.

  • Mengatur ekonomi keluarga

            Mengenai ekonomi keluarga, hal ini sangat penting untuk dilakukan karena salah satu hal yang sensitif yang alangkah baiknya perekonomian keluarga harus dibahas sebelum pernikahan. Karena di dalam fungsi perekonomian keluarga meliputi pengelolaan keuangan, penjarian nafkah dan penggunaan dana berguna untuk memenuhi segala kebutuhan rumah tangga. Jelas tidak ada stabilitas dalam  keuangan keluarga. Oleh karena itu, pasangan suami istri harus bisa mengambil tindakan. Hal yang dapat dilakukan adalah mengatur perencanaan keuangan, menghindari hutang piutang bahkan jika mengambil hutang harus adanya kesepakatan berdua antara suami dan istri, terakhir mulailah menabung untuk masa depan untuk keturunan dan keperluan atau kebutuhan masa depan.


REFERENSI

Bhakti, P. A. (2020). Keluarga Sakinah Menurut Perspektif Al-Qur'an. Al-Tadabbur: Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, 229-250.

Chadijah, S. (2018). Karakteristik Keluarga Sakinah dalam Islam. Rausyan Fikr: Jurnal Pemikiran Dan Pencerahan.

Fathoni, A. (2018). Keluarga Sakinah Perspektif Psikologi (Upaya Mencapai Keluarga Sakinah, Mawaddah Wa Rohmah). Jurnal Ilmu Pendidikan Islam, 201-209.

Huda, M. &. (2016). Konsep Keluarga Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah Prespektif Ulama Jombang. Jurnal Hukum Keluarga Islam, 68-82.

Hudafi, H. (2020). Pembentukan keluarga sakinah mawaddah warahmah menurut Undang--Undang nomor 1 tahun 1974 dan kompilasi hukum Islam. Al Hurriyah: Jurnal Hukum Islam, 172-181.

Lestari, S. (2016). Psikologi Keluarga: Penanaman Nilai dan Penanaman Konflik dalam Keluarga. Prenada Media.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun