Penulis 1:Alfiyan Rahmadani (31602300028)
Penulis 2 (Dosen Pengampu ):Dr.Aida Azizah,S.Pd., M.Pd.
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman bagi pekerja. Hal ini penting untuk dilakukan karena dapat mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Kecelakaan kerja adalah suatu kejadian yang tidak terduga dan tidak dikehendaki yang dapat menimbulkan kerugian, baik material maupun non material. Sedangkan penyakit akibat kerja adalah penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan atau lingkungan kerja.
Kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat menimbulkan kerugian yang besar, baik bagi pekerja, perusahaan, maupun masyarakat. Bagi pekerja, kecelakaan kerja dapat menyebabkan cedera, cacat, bahkan kematian dan bagi perusahaan, kecelakaan kerja dapat menyebabkan kerugian materil, seperti biaya perawatan medis, biaya ganti rugi, dan penurunan produktivitas. Sedangkan bagi masyarakat, kecelakaan kerja dapat menimbulkan gangguan, keamanan, dan ketertiban.
Oleh karena itu, penerapan K3 sangat penting untuk dilakukan di semua tempat kerja. Penerapan K3 dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain:
Identifikasi bahaya dan risiko di tempat kerja.
Mengembangkan pengendalian bahaya dan risiko.
Memberikan pelatihan dan edukasi K3 kepada pekerja.
Melakukan inspeksi dan pengawasan secara berkala.
Tujuan dari K3 adalah perlindungan penting untuk tenaga kerja dan produksi perusahaan. Berikut tujuannya:
Kami akan melindungi keselamatan tempat kerja dan meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas masyarakat.
Mencapai kesejahteraan fisik, mental, dan sosial dalam semua pekerjaan.
Menjamin keselamatan semua individu di tempat kerja.
Memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja secara menyeluruh kepada pekerja.
Mendorong penggunaan perlengkapan kerja yang lebih hati-hati.
Menjaga keamanan hasil produksi.
Memastikan pemeliharaan dan peningkatan gizi pegawai.
Meningkatkan kegairahan, keserasian, dan partisipasi kerja.
Mencegah masalah kesehatan yang berhubungan dengan pekerjaan.
Memberikan ketenangan pikiran kepada karyawan dalam segala aktivitas kerja.
Penerapan K3 yang baik dapat membantu mencegah terjadinya  kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Hal ini akan memberikan manfaat yang besar bagi pekerja, perusahaan, dan masyarakat.
Berikut adalah beberapa manfaat penerapan K3 di lingkungan kerja:
Mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Meningkatkan kesehatan dan keselamatan pekerja.
Meningkatkan produktivitas kerja.
Meningkatkan efisiensi biaya produksi.
Meningkatkan reputasi dan citra perusahaan.
Perbedaan antara Incident dan Accident yaitu:
Incident: Kejadian tidak direncanakan yang hampir menyebabkan kecelakaan, namun tidak mengakibatkan kerugian pada orang, harta benda, dan lingkungan. Contoh: hampir terpeleset di lantai licin, mesin hampir korsleting.
Accident: Kejadian tidak direncanakan yang mengakibatkan kerugian berupa cedera bahkan kehilangan nyawa pada orang, kerusakan harta benda, dan kerusakan lingkungan. Contoh: terjatuh dari tangga, kebakaran akibat korsleting.
Faktor-faktor yang mempengaruhi keselamatan kerja dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu faktor internal dan faktor eksternal.
1. Faktor internal adalah faktor-faktor yang berasal dari dalam diri pekerja, seperti:
Pengetahuan dan keterampilan. Pekerja yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai akan lebih mampu bekerja dengan aman dan menghindari terjadinya kecelakaan kerja.
Sikap dan perilaku. Pekerja yang memiliki sikap dan perilaku yang aman akan lebih berhati-hati dalam bekerja dan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan kerja.
Kesehatan. Pekerja yang memiliki kesehatan yang baik akan lebih kuat dan tahan terhadap kelelahan, sehingga dapat bekerja dengan aman.
2. Faktor eksternal adalah faktor-faktor yang berasal dari luar diri pekerja, seperti:
Lingkungan kerja yang tidak aman, seperti kondisi jalan yang licin, penerangan yang kurang, atau ventilasi yang buruk, dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan kerja.
Alat dan mesin yang tidak aman, seperti mesin yang tidak terlindungi atau alat yang tidak dirawat dengan baik, dapat menyebabkan kecelakaan kerja.
Bahan dan zat berbahaya, seperti bahan kimia atau radiasi, dapat menyebabkan kecelakaan kerja, jika tidak ditangani dengan aman.
Manajemen yang tidak memperhatikan keselamatan kerja, seperti tidak menyediakan alat keselamatan kerja atau tidak memberikan pelatihan keselamatan kerja, dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan kerja.
Berdasarkan sumber bahaya, kecelakaan kerja dapat dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
Bahaya mekanis, yaitu bahaya yang disebabkan oleh gerakan atau perpindahan benda, seperti mesin, alat angkut, atau alat angkat.
Bahaya listrik, yaitu bahaya yang disebabkan oleh aliran listrik, seperti sengatan listrik atau kebakaran listrik.
Bahaya kebakaran dan peledakan, yaitu bahaya yang disebabkan oleh api atau ledakan, seperti kebakaran, ledakan, atau kebakaran kimia.
Bahaya kimia, yaitu bahaya yang disebabkan oleh bahan kimia, seperti keracunan, iritasi, atau luka bakar.
Bahaya biologis, yaitu bahaya yang disebabkan oleh makhluk hidup, seperti gigitan ular, sengatan lebah, atau infeksi.
Bahaya ergonomi, yaitu bahaya yang disebabkan oleh kondisi kerja yang tidak sesuai dengan anatomi dan fisiologi manusia, seperti kelelahan, cedera, atau gangguan kesehatan.
Berdasarkan sifat luka atau kelainan, kecelakaan kerja dapat dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
Luka ringan, yaitu luka yang tidak menyebabkan cacat permanen.
Luka berat, yaitu luka yang menyebabkan cacat permanen atau kematian.
Faktor-Faktor yang mempengaruhi pencapaian zero accident (nol kecelakaan) :
a. Komitmen Perusahaan.
Manajemen kesehatan dan keselamatan kerja yang efektif memerlukan komitmen  perusahaan terhadap kondisi kerja yang aman. Yang lebih penting lagi,  program keselamatan  kerja yang dirancang dan dikelola dengan baik  juga dapat memberikan keuntungan bagi Anda dengan mengurangi biaya yang terkait dengan cedera di tempat kerja. Upaya ini harus dikoordinasikan oleh manajemen puncak dan melibatkan seluruh anggota organisasi. Hal ini juga perlu tercermin dalam kegiatan pengelolaan.
b. Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Menetapkan kebijakan dan peraturan keselamatan kerja serta mendisiplinkan. Mendukung perlunya perilaku kerja yang aman dan memberikan  umpan balik mengenai praktik keselamatan di tempat kerja  juga  penting untuk meningkatkan keselamatan pekerja.
c. Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Pelatihan kesehatan dan keselamatan  kerja dapat menurunkan risiko terjadinya  kecelakaan kerja. Semakin banyak karyawan mengetahui tentang kesehatan dan keselamatan kerja, maka semakin rendah pula risiko terjadinya kecelakaan kerja. Sebaliknya, semakin rendah pengetahuan pekerja mengenai kesehatan  dan keselamatan kerja maka semakin tinggi pula risiko terjadinya kecelakaan kerja.
Oleh karena itu, semua pihak, baik pekerja, perusahaan, maupun pemerintah, perlu berperan aktif dalam menerapkan K3 di lingkungan kerja. Dengan penerapan K3 yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman bagi semua orang.
Upaya Pencegahan Incident dan Accident di lingkungan kerja. Selain menerapkan K3, ada beberapa upaya lain yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya incident dan accident di lingkungan kerja, antara lain:
1. Identifikasi bahaya dan risiko.
Langkah pertama yang perlu dilakukan untuk mencegah incident dan accident di lingkungan kerja adalah mengidentifikasi bahaya dan risiko yang ada di tempat kerja. Bahaya adalah segala sesuatu yang dapat menimbulkan risiko, sedangkan risiko adalah kemungkinan terjadinya kerugian.
Identifikasi bahaya dan risiko dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti:
Observasi langsung.
Wawancara dengan pekerja.
Analisis dokumen.
2. Mengembangkan pengendalian bahaya dan risiko.
Setelah bahaya dan risiko teridentifikasi, langkah selanjutnya adalah mengembangkan pengendalian bahaya dan risiko tersebut. Pengendalian bahaya dan risiko dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti:
Eliminate (menghilangkan).
Reduce (mengurangi).
Control (mengendalikan).
3. Â Memberikan pelatihan dan edukasi K3 kepada pekerja.
Pekerja adalah pihak yang paling rentan terhadap bahaya dan risiko di tempat kerja. Oleh karena itu, pekerja perlu diberikan pelatihan dan edukasi K3 agar mereka dapat memahami bahaya dan risiko di tempat kerja, serta cara bekerja yang aman dan sehat.
Pelatihan dan edukasi K3 dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti:
Pelatihan dasar K3.
Pelatihan khusus sesuai bidang kerja.
Pelatihan rutin.
4. Â Melakukan inspeksi dan pengawasan secara berkala.
Inspeksi dan pengawasan secara berkala perlu dilakukan untuk memastikan bahwa pengendalian bahaya dan risiko di tempat kerja telah berjalan dengan baik. Inspeksi dan pengawasan dapat dilakukan oleh petugas K3 atau oleh pihak ketiga yang independent.
5. Memastikan bahwa peralatan dan perlengkapan kerja telah memenuhi standar keselamatan.
Peralatan dan perlengkapan kerja yang tidak memenuhi standar keselamatan dapat menjadi penyebab terjadinya incident dan accident di lingkungan kerja. Oleh karena itu, peralatan dan perlengkapan kerja perlu dipastikan telah memenuhi standar keselamatan sebelum digunakan.
6. Â Menerapkan prosedur kerja yang aman dan sehat.
Prosedur kerja yang aman dan sehat perlu diterapkan di tempat kerja agar pekerja dapat bekerja dengan aman dan sehat. Prosedur kerja yang aman dan sehat harus dibuat oleh ahli K3 dan harus dipatuhi oleh semua pihak di tempat kerja.
7. Menciptakan budaya kerja yang mengutamakan K3.
Budaya kerja yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan perlu diciptakan di tempat kerja agar semua pihak di tempat kerja memiliki kesadaran dan komitmen untuk bekerja dengan aman dan sehat. Budaya kerja yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan dapat diciptakan dengan berbagai cara, seperti:
Menjadikan keselamatan dan kesehatan sebagai prioritas.
Memberikan penghargaan kepada pekerja yang bekerja dengan aman dan sehat.
Menindak tegas pekerja yang melanggar ketentuan K3.
Dengan melakukan upaya-upaya tersebut, kita dapat mengurangi risiko terjadinya incident dan accident di lingkungan kerja.
Kesimpulan:
Pemahaman perbedaan antara incident dan accident meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya dan mendorong pelaporan.
Pencegahan accident lebih efektif melalui penanganan dini incident dan perbaikan kondisi kerja yang tidak aman.
- Budaya K3 yang kuat bergantung pada pelaporan incident dan accident secara terbuka dan komprehensif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H