Mohon tunggu...
ALFIYAN DWIKURNIAWAN
ALFIYAN DWIKURNIAWAN Mohon Tunggu... Editor - MAHASISWA

YANG SEDANG BERUSAHA

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penyerangan KKB yang Berulah Lagi

26 Oktober 2022   08:00 Diperbarui: 26 Oktober 2022   08:27 680
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

KKB ini di kutip dari halaman resmi kemhan.go.id, Kelompok Kriminal Bersenjata ini tujuan utamanya adalah ingin melepaskan Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),maka kelompok ini dianggap sebagai Gerakan separatis yang dapat mengancam keutuhan dan kedaulatan negara. Diketahui sumber senjata kelompok kriminal bersenjata (KKB)  ini berasal dari Filiphina hingga Australia.Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) membeberkan sumber senjata api yang kini digunakan oleh kelompok teroris KKB dan OPM di wilayah Papua dan Papua Barat

Kasus KKB pembantaian dan penembakan ini sangat bertentangan dengan sila ke 2 dan ke 3 yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab ,dan Persatuan Indonesia dalam proses pengerjaan proyek jalan tol trans papua ini padahal dengan tujuan untuk meratakan dan memajukan sarana dan prasrana pembangunan yang merata di seluruh rakyat Indonesia tetapi malah di serang dan di bunuh oleh anggota kkb yang mau memisihakan diri dan melepaskan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia sangat miris maka perlu dilakukan pendekatan dengan secara baik" diterangkan dengan secara halus dan dirangkul  perlahan sehingga mereka mengerti dan mengetahui apa sebenernya tujuan dari segala pembangunan ini biar ada jadi titik terangnya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun