Sigmund Neuman mengatakan bahwa partai politik adalah kumpulan tindakan politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintahan. merebut dukungan rakyat melalui persaingan dengan suatu kelompok lain atau golongan lain yang memiliki perspektif yang berbeda. (Pattiasina STISIP Kebangsaan Masohi Jln Jend Soedirman No, 2015.). Selain itu, pengertian partai politik menurut Undang-Undang No. 31 Tahun 2002 Republik Indonesia dinyatakan bahwa “Partai politik adalah organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa dan negara melalui pemilihan umum”.
Partai politik menurut Hagopian dalam Amal, didirikan untuk mempengaruhi sifat dan bentuk kebijaksanaan masyarakat dalam konteks nilai-nilai dan relevansi ideologis tertentu menggunakan kekuatan secara langsung atau partisipasi publik dalam pemilihan. Pandangan Hagopian lebih menekankan kepentingan partai politik. Fokus ditekankan dalam kepentingan ideologis atau menanamkan ideologis melalui otoritas dalam pemerintahan dan juga partisipasi umum dalam pemilihan.
Dari definisi-definisi yang dijelaskan, dapat disimpulkan partai politik adalah organisasi warga negara yang memiliki tujuan untuk merebut atau mempertahankan kekuasaan terhadap pemerintahan melalui proses pemilihan umum untuk mencapai tujuan bersama yang telah disepakati oleh seluruh anggota partai.
Strategi Komunikasi Politik
Strategi komunikasi politik adalah kunci keberhasilan setiap aktor politik dalam mengubah hasil yang dihasilkan. Strategi komunikasi politik adalah pedoman untuk perencanaan dan tanggung jawab dalam mencapai tujuan, untuk mencapai tujuan dari strategi komunikasi politik, menunjukkan operasinya secara taktik harus dilakukan, dengan kata lain bahwa pendekatan bisa berubah sewaktu-waktu, bergantung pada situasi dan kondisi. Strategi dan perencanaan untuk komunikasi politik tidak hanya untuk menemukan jalan dari aktivitas komunikasi politik namun juga mendapat dukungan dari masyarakat secara politik (Widarwati, 2020).
Strategi komunikasi politik mengacu pada proses komunikasi yang terjadi untuk mencapai pemenangan partai politik dalam satu pertarungan oleh partai politik, berkomunikasi dalam perlombaan politik, atau secara langsung oleh calon legislatif atau calon pimpinan daerah yang menghendaki kekuasaan dan pengaruh sebesar-besarnya di antara konstituennya (Abdullah 2008).
Kemudian definisi dari Abdullah menurutnya strategi komunikasi politik adalah rencana yang meliputi Teknik, metode dan faktor-faktor dari proses komunikasi dalam melakukan kegiatan operasional antara unsur-unsur dalam mencapai tujuan dan sasaran. Faktor-faktor dari proses komunikasi politik adalah meliputi:
- Komunikator Politik Komunikator politik adalah Partisipan yang dapat menyampaikan atau memberikan informasi tentang hal-hal yang memiliki makna atau bobot dalam berpolitik.
- Pesan Politik Pesan politik adalah pernyataan yang disampaikan secara tertulis atau tidak tertulis, verbal maupun non-verbal, tersembunyi maupun terang-terangan, dan yang disadari atau tidak disadari mengandung isi politik. Yaitu agar setiap pesan politik yang disampaikan dapat dimengerti oleh setiap anggota ataupun masyarakat.
- Saluran atau media politik Media politik adalah alat yang digunakan oleh komunikator politik untuk menyampaikan pesan politik mereka. Setiap media politik menampilkan setiap kegiatan atau pesan yang ingin disampaikan oleh partai politik.
- Sasaran atau target politik adalah anggota masyarakat yang diharapkan dapat memberikan dukungan mereka kepada partai atau kandidat dalam Pemilihan yang akan datang dengan memberikan suara mereka.
- Pengaruh atau Efek Komunikasi Politik adalah terciptanya pemahaman perkembangan pengetahuan tentang sistem pemerintahan dan partai politik akan berdampak pada pemilihan umum.
Perencanaan strategi komunikasi politik tidak hanya dilsaksanakan oleh aktor politik saja, melainkan dari pihak tim sukses membantu berjalannya penerapan strategi politik. Strategi komunikasi politik dalam peresmian Mahfud md sebagai cawapres merupakan suatu strategi untuk mendapat suara dalam partisipasian kontestasi pemilu, dengan identitas Mahfud md dapat mendorong dalam mencapai memenangkan kontestasi pemilu, dengan profil serta pengalaman dibidang hukum di Indonesia merupakan seorang mentri polhukam di Indonesia saat ini, diharapkan dapat menggapai partisipan suara Masyarakat di kontestasi pemilu 2024
Metode Penulisan
Dalam artikel ini, metode penulisan yang dikenal sebagai "riset pustaka" digunakan, yang berarti hanya merujuk pada sumber perpustakaan dalam mendapatkan data penelitian. karenanya Fokus penelitian ini terbatas pada bahan-bahan koleksi perpustakaan saja tanpa bergantung pada penelitian lapangan (Amanu & Evanne, 2021.).
Metode studi kepustakaan dianggap tepat digunakan untuk menganalisis dan memecahkan rumusan masalah. artikel ini bersifat analisis deskriptif yaitu maksudnya dengan cara data yang telah diperoleh diuraikan, dianalisis serta diberikan penjelasan agar memberikan pemahaman terhadap data yang telah diperoleh(Nofiard, 2022).