Maksud saya, mengatakan bahwa faktor pakaian bisa mencegah tidaklah menghapus kenyataan bahwa tindakan pelakulah yang salah. Kita harus bisa menangani masalah ini dengan segala tindakan yang bisa kita lakukan, termasuk mencegahnya dari diri kita sendiri.
5. Tambahan
 Sebelumnya, saya tertarik ketika mengetahui bahwa penelitian ini berhasil mengumpulkan total 62.224 untuk pertanyaan awal, dan 32.344 untuk jenis pakaian yang dikenakan ketika pelecehan seksual terjadi. Tentu saja tidak mudah mengumpulkan data sebesar itu, dibutuhkan kampanye yang besar-besaran. Kampanye ini juga bisa menimbulkan efek samping, yakni membesarnya bias sampel, yang lagi-lagi terjadi karena metode non probability.
 Hal yang menarik lainnya, persentase korban pelecehan berdasarkan gender. Dalam penelitian ini berturut-turut disebutkan 64% untuk perempuan, 11% laki-laki, dan 69% untuk gender lainnya. Dapat disadari bahwa total keseluruhan proporsi bukan 100%, jadi pembaginya bukanlah total responden, atau bisa jadi definisi gender yang digunakan tidaklah unik atau tidak saling bersinggungan. Maka dari itu, saya berasumsi bahwa pembaginya adalah total responden untuk gender itu. Jadi, menurut asumsi saya, 64% untuk perempuan maksudnya adalah 64 dari 100 perempuan yang menjawab mengaku pernah mengalami pelecehan seksual. Jika benar demikian, maka dari angka ini dapat dihitung relative risk dan odds ratio untuk mencari tahu perbandingan resiko antar gender. Hasil perhitungan saya adalah sebagai berikut:
- Perempuan terhadap laki-laki
Relative risk:
64%/11% = 5,81
Interpretasi: Perempuan memiliki resiko menjadi korban pelecehan seksual 5,81 kali lebih tinggi (atau hampir 6 kali) dibanding laki-laki.
Odd ratio:
64 x 89/36 x 11= 14,38
Interpretasi: Resiko perempuan menjadi korban pelecehan seksual 14,38 kali lipat dibanding laki-laki.
- Gender lainnya terhadap laki-laki
Relative risk:
69%/11% =6,27