Mohon tunggu...
alfi rosidatul hasanah
alfi rosidatul hasanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Untuk keperluan tugas mendesak

Keperluan mendesak mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pentingnya Program Pemerintah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor BPN Jember

5 Februari 2022   12:35 Diperbarui: 5 Februari 2022   12:41 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah satu program Pemerintah yang telah diterapkan oleh Kantor Pertanahan (BPN Jember) yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program Kerja Pemerintah PTSL yang bertujuan untuk membantu masyarakat desa utamanya, yang mana telah terlaksana dengan baik dan bahkan sangat membantu Masyarakat Desa dalam mengurus kepemilikan Akta Tanah.

Banyaknya masyarakat desa yang diketahui memiliki banyak bidang tanah namun tidak sedikit dari mereka yang masih tidak paham terkait betapa pentingnya kepemilikan Akta Tanah, diketahui bahwa kebanyakan masyarakat di desa hingga saat ini pun masih sering terjadi cekcok karena permasalahan batas-batas bidang tanah yang hanya di tandai dengan patok-patok seperti menanam Pohon, memberi Patok batako, dan bahkan hanya dengan menggunakan pagar kayu. 

Dengan batas-batas tersebutlah mereka menandakan bahwasanya luas bidang tanah yang dimiliki sudah jelas tanpa adanya surat-surat lengkap, seperti Akta Waris atau Akta Jual-Beli dan lainnya.

Dari kurangnya edukasi tentang betapa pentingnya Akta Tanah atau Hak Kepemilikan itulah yang kerap menimbulkan pertikaian antar tetangga karena dirasanya patok-patok tersebut telah dipindahkan atau di geser, bahkan juga kerap terjadi pertikaian antar saudara terkait pembagian tanah dari ahli waris yang hanya dengan uacapan lisan dan beberapa orang saksi tanpa adanya keterangan yang kuat seperti Akta Waris atau lain sebagainya.

Melihat dari sering dan banyaknya tingkat kasus/permasalahan atas bidang tanah ini, maka dari program kerja pemerintah (PTSL) sangat membantu masyarakat desa tersebut.

 Penyampaian program kerja ini dilakukan oleh karyawan kantor BPN yang telah dibagi tugas dan tim nya, mulai dari penyuluhan (edukasi) terhadap masyarakat desa yang dilakukan langsung oleh tim yang bertugas kemudian dilanjut dengan pendataan pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan bidang tanah yang dimilikinya dengan memenuhi beberapa persyaratan yang harus dilengkapi; 

1. Akta Jual Beli

2. Akta Waris

3. Akta Hibah

4. Segel

5. Kwitansi

6. SPPT untuk tanah garapan

7. Tanah tidak dalam masalah/sengketa

8.Jika tidak memiliki salah satu dari Akta atau surat-surat tersebut maka akan di buatkan alas hak, dengan melapor pada Pak Kampung/Desa, karena nantinya pihak instansi akan bekerja sama dengan perangkat desa.

Dan yang perlu diketahui Program kerja PTSL ini tidak dipungut biaya, namun program ini hanya diterapkan di beberapa titik desa yang telah ditentukan beberapa Desa yang saya ketahui yakni; Desa Gumukmas, Desa Plalangan, Desa Panti, Desa Tanggul Wetan, Desa Mayangan, Desa Wirowongso, Desa Tempurejo, Desa Sidomukti, Desa Sidomulyo, dan masih banyak lagi.

Beberapa hambatan yang terjadi ketika proses pengerjaan pembuatan sertifikat salah satunya kurangnya SDM pada kantor pertanahan, sehingga pengerjaan pembuatan sertifikat sedikit lambat dikarenakan data yang masuk mencapai hampir belasan ribu. 

Dari hambatan tersebut maka pihak kampus Universitas Jember utamanya Fakultas Hukum melakukan kerjasama dengan beberapa Instansi seperti salah satunya yakni Kantor BPN yang mana berkolaborasi dengan menjalankan program kerja Magang MBKM guna untuk membantu dan juga memberikan pengalam kerja dan ilmu yang tidak didapatkan Mahasiswa/i selama di kampus.

Berikut beberapa kegiatan yang telah dilakukan oleh salah satu tim yang terdiri dari 5 orang Mahasiswa/i tersebut yaitu, membantu penyuluhan di desa, membantu mengurus beberapa berkas yang harus di kerjakan di kantor pertanahan, membantu melakukan pembagian sertifikat tanah kepada masyarakat desa, dan juga membantu tim pengukuran.

dokpri
dokpri

dokpri
dokpri

Dengan adanya kegiatan Magang MBKM ini sangat diharapkan dapat membantu pihak instansi kantor pertanahan dan juga dapat memberikan ilmu serta pengalaman dan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya kepemilikan Akta Tanah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun