Nah, seringkali poin uang saku ini lah menjadi penyebab terjadinya gejolak jiwa seperti rasa malas untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Saran penulis, uang saku para karyawan ini dapat juga diberikan atau dicairkan dari perusahaan.
Jelasnya bukan perusahaan yang memberikan uang saku secara cuma-cuma, melainkan ada satu kebijakan semacam tabungan individu karyawan dan dapat dicairkan hanya saat mengikuti outing tersebut.
Tabungan tersebut berasal dari potongan gaji kita tiap minggu atau tiap bulannya.
Misalnya gaji kita bulanan, kemudian di rincian gaji pasti ada potongan untuk iuran ke BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan lain-lain.
Nah, tabungan uang saku untuk outing kantor ini juga berasal dari potongan gaji kita sendiri setiap bulan.
Contohnya dalam satu bulan, gaji kita dipotong Rp 50.000 atau Rp 100.000.
Dalam kurun waktu satu tahun, tabungan tersebut sudah terkumpul sebanyak Rp 600.000 atau Rp 1.200.000.
Dengan nominal tersebut dianggap lumayan dan cukup lah kalau untuk sekadar jajan atau beli oleh-oleh untuk keluarga di rumah.
Sehingga para karyawan pun tidak merasa ogah-ogahan ikut outing kantor faktor uang saku, karena uang saku dapat dicairkan ke perusahaan atau bendahara di masing-masing divisi dari iuran wajib kita tiap bulan tersebut.
Dan seandainya ada karyawan yang merasa tidak puas karena gajinya dipotong tiap bulannya untuk uang saku pribadi saat outing kantor, dapat juga dijelaskan bahwa ini tetap harta milik pribadi yaitu tabungan karyawan tersebut sendiri, hanya memang baru dapat dicairkan saat kegiatan tersebut dilaksanakan.