Saya pun dihimbau kontrol tiap satu minggu sekali, kemudian dua minggu sekali, hingga satu bulan sekali untuk melihat perkembangan kesehatan atau tumor kista saya.
Bagaimana pun tumor kista tersebut sifatnya dapat menghilang dengan sendirinya atau dihilangkan dengan bantuan medis, tetapi masih dapat tumbuh lagi. Sehingga untuk mencegah kista tersebut tumbuh lagi, saya wajib kontrol satu bulan hingga tiga bulan sekali, dari tahun 2013 sampai 2017.
Setelah tahun 2017, dokter pun mengubah waktu kontrol saya yang biasanya tiga bulan sekali, menjadi himbauan kontrol tiap satu tahun sekali. Hal tersebut sangat mengejutkan, yang artinya ada perkembangan baik pada kondisi saya waktu itu.
Lebih mengejutkannya lagi, yaitu pada tahun 2019. Saat saya kontrol tahunan sesuai himbauan dokter, saya pun langsung dinyatakan sembuh sepenuhnya dan dihimbau tidak perlu kontrol lagi.
Kebetulan saya mulai mengikuti program BPJS Kesehatan (kurang lebih) sejak 2017, sehingga saya kontrol penyakit ini ke rumah sakit juga dapat ditanggung pihak tersebut.
Dan karena setiap kontrol harus ada surat rujukan hingga balasan antara RS dengan faskes utama.
Di bawah ini saya cantumkan lembaran tersebut yang menyebutkan bahwa saya dinyatakan sembuh dan dihimbau tidak perlu kontrol lagi.
Terhitung enam tahun sudah saya menjalani perawatan tumor kista ini secara intens, yaitu dari 2013 hingga 2019 dinyatakan sembuh sepenuhnya.
Setelah dinyatakan sembuh, saya pun memang merasa lebih baik. Seperti tidak merasakan sakit berlebihan ketika menstruasi, dan tidak ada lagi sakit saat buang air kecil seperti ada yang mengganjal dalam kandung kemih (posisi kista/rahim berdekatan dan menekan kandung kemih).
***