b. Mendesak Wali Kota Bogor untuk meminta maaf dengan Konfrensi Pers di Media-Media yang telah Melakukan Pemberitaan Hoax atas kegiatan kepedulian DPC XTC Indonesia Kota Bogor Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan di Kota Bogor.
c. Menuntut Wali Kota Bogor untuk meminta maaf secara langsung maupun tertulis kepada DPC XTC Indonesia Kota Bogor terhitung sejak diterimanya surat klarifikasi.
dan atau apabila Tiga Tuntutan tersebut diatas tidak dijalankan dengan patut, maka DPC XTC Indonesia Kota Bogor akan menempuh upaya hukum baik secara Perdata maupun Pidana.
Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
        Hormat kami
Dadang senjaya Â
Ketua DPC XTC Kota Bogor
Army Setyo Wibowo SH., MH.
Sekretaris DPC XTC Kota Bogor.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H