Mohon tunggu...
Alfin NurLaili
Alfin NurLaili Mohon Tunggu... Operator - Mahasiswa Kupu-Kupu yang hanya belajar, berusaha dan berdoa

Belajar belajar belajar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Apa Bedanya Kita dengan Pembully?

13 April 2019   20:11 Diperbarui: 13 April 2019   20:55 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: https://www.idntimes.com

#justiceforaudrey adalah tagar yang paling sering digunakan untuk saat ini. Kasus yang terjadi antara siswi smp-sma ini menjadi bahan perbincangan yang paling populer untuk saat ini, dari instagram, twitter, youtube, whatssapp, bahkan platform berita-berita juga banyak yang menyajikan kasus ini dalam berita mereka untuk penegakkan keadilan, ungkapan bela sungkawa terhadap korban, dan masih banyak yang diutarakan dalam membahas kasus ini.

Bahkan klo boleh jujur saya termasuk orang yang cuek terhadap kasus-kasus yang ada di negara berkode +62 ini (hanya sekedar tau namun tidak bertindak apa-apa) Namun pada kasus ini saya bahkan turut mengisi dan menyebarkan petisi agar pelaku dihukum sesuai dengan perilakunya yang menyimpang.

Di kelas, di depan kamar, di kantin semua membahas kasus ini. Entah apa yang menjadi minat mereka sampai sangat peduli terhadap kasus ini, menurut saya rasa kemanusiaan rakyat Indonesia masih sangat tinggi dilihat dari bentuk kepeduliannya terhadap kasus ini (khusnudzon).

Beberapa orang menganggap bahwa yang harus diperjuangkan dan disembuhkan psikisnya adalah Si korban, namun saya lebih menganggap yang perlu diperhatikan dan disembuhkan adalah sang pelaku/sang pembuli? Mengapa? Karena pada hakikatnya yang paling terganggu psikisnya disini adalah pelaku, mereka bisa melakukan hal sekejam itu karena masalah sepele, dan sama sekali tidak merasa bersalah.

Jika mereka memang manusia, bagaimana mungkin manusia bisa melakukan hal yang sekejam itu? Dan dengan jiwa mental mereka seperti itu, makin banyak orang-orang yang menghujat dan bahkan memfollow akun-akun mereka, maka semakin senang dan bahagia mereka melakukan kejahatan tersebut.

Jika mereka memang tidak sakit jiwanya maka mereka akan malu ketika mereka diperlakukan seperti itu oleh satu negara. Mungkin maksud netijen baik untuk memperjuangkan keadilan tapi ya jiwa mereka sakit ya tidak akan merasa bersalah walaupun dihujat satu dunia.

Pada awalnya saya lebih tertarik dengan penegakan keadilan dalam kasus ini. Namun, entah mengapa saya lebih tertarik tentang bagaimana psikis dan kondisi mental pelaku yang diserang dari segala penjuru sosmed, bahkan sampai salah satu akunnya yang di hack, hingga pemilik akun tidak bisa menggunakan akunnya kembali.

Dan yang membuat saya terheran-heran saya sempat membayangkan bagaimana jika saya yang menjadi pelaku? Bagaimana kondisi mental saya ketika diserang seluruh warga Indonesia? Bahkan ada pula yang dari luar negeri. Saya merinding membayangkan kejadian itu menimpa saya hehehehe. Beberapa orang mungkin akan aneh dengan pemikiran saya ini, bahkan ada juga yang menganggap saya membela pelaku bukan membela korban.

Namun, yang sangat disayangkan adalah sikap rakyat Indonesia yang menganggap diri mereka suci, dan selalu benar. Saya sempat menyayangkan sikap pelaku yang sebelumnya tidak merasa bersalah atau menyesal, (walaupun kini sudah meminta maaf). Namun, apakah pembully an terhadap pelaku akan merubah kenyataan dan sikap mereka?

Banyak serangan-serangan komentar dari netizen yang membuat hati saya sedih, bagaimana mungkin mereka mengatakan hal sekejam itu kepada anak yang masih dibawah umur, anak yang masih mencari jati diri? Ada yang menghina fisik mereka, ada mengatakan mereka calon penghuni neraka, menyamakan mereka dengan Anjing dan Babi, bahkan menghina sampai ranah orang tua, dan masih banyak lagi komentar-komentar netijen yang mana pisau kalah tajam dengan kata-kata mereka.

Pelaku tidak merasa bersalah atas kesalahan yang telah mereka lakukan walaupun ada beberapa yang merasa bersalah. Hal ini mirip dengan kondisi psikopat yang tidak pernah merasa bersalah atas kesalahannya dan bahkan bahagia (mungkin tergolong bibit psikopat kali yak hehehe).

Namun dengan kondisi psikis seperti itu ditambah beban hidup yang mereka terima dari hujatan-hujatan netijen terhadap mereka. Hujatan-hujatan yang bahkan orang tua menerimapun tidak akan sanggup, apalagi anak kecil yang masih dibawah umur? Bagaimana psikis mereka akan terbentuk dengan baik, disaat mereka menerima hinaan yang luar biasa di masa tumbuh kembangnya?

Yang saya ketahui ada 2 jenis orang, yang pertama semakin dihina dia semakin minder bahkan ketakutan, yang kedua semakin dihina semakin gila, atau berani menentang. Keduanya sama-sama dampak buruk dari kalimat-kalimat hinaan yang dilontarkan untuk mereka (walaupun entah mereka ada di sisi mana). Lalu apa yang harus dilakukan terhadap 12 pelaku ini? Apakah dengan konseling semua kondisi jiwa mereka akan sembuh? Bagaimana proses konseling Traumatik mengatasi permasalahan ini?

Segala kemungkinan bisa saja terjadi selama ada usaha, salah satunya penerapan konseling Tarumatik. Konseling traumatik juga dapat diartikan sebagai konseling yang diadakan dalam rangkan membantu konseli agar dapat keluar dari peristiwa traumatik yang pernah dialaminya. Dalam konseling traumatik proses dalam strategi konseling dibagi menjadi 3 tahap yaitu: tahap awal, tahap pertengahan, dan tahap akhir. Proses konseling traumatik terlaksana karena hubungan konseling berjalan dengan baik. proses konseling traumatik adalah peristiwa tengah berlangsung dan memberi makna bagi klien yang mengalami trauma dan memberi makna pula bagi konselor yang membantu mengatasi trauma kliennya.

1. Tahap awal konseling

 Tahap awal ini terjadi sejak klien bertemu dengan konselor hingga berjalan proses konseling dan menemukan definisi masalah trauma klien. Cavanagh menyebut tahap ini dengan istilah introduction, infitation dan environmental support. Yang dilakukan oleh konselor dalam proses konseling pada tahap ini adalah:

a. Membangun hubungan konseling traumatik yang melibatkan klien yang

b. memperjelas dan mendefiniskan masalah trauma

c. membuat penjajakan alternatif bantuan untuk mengatasi trauma

d. menegosiasikan kontrak

2. Tahap pertengahan konseling

bedasarkan kejelasan trauma klien yang disepakati pada tahap awal, kegiatan selanjutnya adalah mengkonfrontasikan pada:

a. penjelajahan trauma yang dialami klien

b. bantuan apa yang akan diberikan berdasarkan penilaian kembali apa saja yang telah dijelajahi tentang trauma klien

3. Tahap Akhir Konseling

Tahap ini dengan istilah termination. pada tahap ini konseling ditandai dengan beberapa hal berikut ini:

a. menurunnya kecemasan klien, hal ini diketahui setelah konselor menanyakan keadaan kecemasannya

b. adanya perubahan perilaku klien kearah yang lebih positif, sehat dan dinamik

c. adanya tujuan hidup yang jelas dimasa yang akan datang dengan program yang jelas pula

d. terjadinya perubahan sikap yang positif terhadap masalah yang dialaminya, dapat mengoreksi diri dan menghilangkan sikap yang suka menyalahkan dunia luar seperti orang tua, teman dan keadaan yang tidak menguntungkan

Yah begitulah opini yang dapat saya beri dari kasus ini, saya berharap pelaku segera diberi kesembuhan atas psikisnya dan korban psikis serta raganya. Pesan saya untuk para warga Indonesia dan para pembaca yang budiman, jangan menjudge segala sesuatu dari yang terlihat saja, geram, marah, emosi boleh (manusiawi) namun pikirkanlah sudut pandang pelaku juga, jika mengatasnamakan keadilan, lalu jika kita tersulut emosi dan menghujat sana, menghujat sini, menulis komentar-komentar negatif dan jahat. Apa bedanya kita dengan pembuli? Bukankah tujuan kita menegakkan keadilan agar tidak ada lagi kasus yang serupa? Terimakasih yang sudah berkunjung sampai jumpa di artikel selanjutnya.

Sumber Referensi:

Muhammad Putra Dinata Saragi, Konseling Traumatik Volume IV, Nomor 4, Tahun 2017. Hal 93

Rosa, Ulfa Dani. Prosiding Seminar Bimbingan dan Konseling, Vol. 1, No. 1, 2017

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun