Mohon tunggu...
Alfina Mei
Alfina Mei Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasisqa

Bersosialisasi terhadap lingkungan dan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kenali Bahaya Narkoba Sejak Dini, Mari Ber-Edukasi Untuk Gen-Z

6 Mei 2024   20:05 Diperbarui: 6 Mei 2024   20:15 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://dppkbpppa.pontianak.go.id/

1. Narkotika

a) Narkotika Gol.I

Narkotika gol.1 ini termasuk kedalam jenis narkotika yag sangat berbahaya dan bisa membuat candu yang   berkelanjutan. Contohnya ; Ganja, Heroin, Opium dan Tanaman Koka.

b) Narkotika Gol.II

Tidak semua narkotika bahaya apabila digunakan dengan tepat, baik dan benar oleh spesial ahlinya. Nah, untuk narkotika ini bisa bermanfaat untuk pengobatan asal sesuai dengan ketentuan dokter. Namun, berpotensi tinggi mengakibatkan ketergantungan Kurang lebih sekitar 85 jenis narkotika gol.II. Salah satu diantaranya seperti ; Morfin dan alfaprodina.

c) Narkotika Gol.III

Narkotika jenis ini memiliki kegunaan yang sama dengan gol.II, yaitu sama-sama digunakan untuk pengobatan maupun terapi. Tetapi bedanya, narkotika jenis ini memiliki potensi ringan dalam ketergantungan seperti; Codein, dan Etil Morfin.

2. Psikotropika

a) Psikotropika Gol.I

Psikotropika golongan ini termasuk obat-obatan yang berpotensi tinggi mengakibatkan kecanduan. Karena jenis ini termasuk obat terlarang, apabila melakukan penyalahgunaan maka akan terkena sansi hukum. Contohnya; Ekstasi, LSD, DOM,dll.

b) Psikotropika Gol.II

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun