Mohon tunggu...
Alfi Nafisatuzzahro
Alfi Nafisatuzzahro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah Mahasiswa S1 jurusan Tadris IPA Institut Agama Islam Negeri Kudus. Saya lulusan dari MA Raudlatul Ulum Guyangan Trangkil Pati

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pohon Mangrove

4 Desember 2024   10:11 Diperbarui: 4 Desember 2024   10:37 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelestarian hutan mangrove efektif dilakukan melalui keterlibatan aktif masyarakat lokal dengan fokus pada pemeliharaan berkelanjutan ekosistem mangrove. Pendekatan dari bawah ke atas (bottom up) menjadi strategi kunci dalam proses rehabilitasi hutan. Menurut konsep yang dikemukakan oleh Lugina dan rekan pada tahun 2017, pembiayaan rehabilitasi hutan mangrove idealnya ditanggung oleh pemerintah. 

Namun, seluruh aspek operasional mulai dari perencanaan, implementasi, evaluasi keberhasilan, hingga pemanfaatan berkelanjutan sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat setempat. Proses rehabilitasi atau reboisasi hutan mangrove yang meliputi kegiatan penanaman, perawatan, dan penyulaman secara menyeluruh dilakukan oleh komunitas lokal. 

Melalui pendekatan partisipatif ini, masyarakat akan mengembangkan rasa memiliki yangkuat dan secara berkelanjutan akan turut bertanggung jawab menjaga kelestarian hutan mangrove di wilayahnya. Metode ini tidak hanya efektif dalam memulihkan ekosistem, tetapi juga memberdayakan masyarakat untuk menjadi agen pelestari lingkungan yang aktif dan mandiri (Nanlohy & Masniar, 2020).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun