Mohon tunggu...
Alfina DwiNurwulandari
Alfina DwiNurwulandari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Badminton

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Keagamaan Islam

12 Oktober 2023   23:13 Diperbarui: 12 Oktober 2023   23:15 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dapat memahami dan mampu melaksanakan jiwa Pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupannya sebagai warga negara Indonesia.

Mengusai pengetahuan tentang beragam masalah dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang hendak diatasi dengan penerapan pemikiran yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma pancasila.

Membantu mahasiswa dalam proses belajar, proses berpikir, memecahkan masalah, dan mengambil keputusan dengan menerapkan strategi heuristik terhadap nilai- nilai Pancasila.

Pancasila juga memiliki landasan-landasan Pendidikan, landasan tersebut di bagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut:

Landasan Historis: Pancasila secara historis berarti perumusan Pancasila sebagai dasar negara tidak terlepas dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk merebut kemerdekaan.

Landasan Kultural 

Landasan pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia, sedangkan kebudayaan adalah hasil cipta dan karya manusia berupa norma-norma, nilai-nilai, kepercayaan, tingkah laku, dan teknologi yang dipelajari dan dimiliki oleh semua anggota masyarakat tertentu

Penerapan Nilai Pancasila Dalam Mewujudkan NKRI Terhadap Nilai Sila Lima Yang Terkandung Dalam Pancasila.

Ketuhanan yang maha esa

Peranan Pancasila sila pertama "Ketuhanan Yang Maha Esa" menurut perspektif Islam dalam mewujudkan NKRI adalah agama sebagai landasan utama karena Indonesia sebagai negara yang mayoritas agamanya itu Islam paling besar maka otomatis landasan agamanyanya harus kuat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun