Mohon tunggu...
Alfina Damayanti
Alfina Damayanti Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hobi memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perkembangan Asuransi Syariah di Era Digital

20 Oktober 2024   09:00 Diperbarui: 20 Oktober 2024   09:12 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

     

Taukah kamu apa itu asuransi syariah???

Yukk simak penjelasan berikut ini!!

     Istilah asuransi dalam perkembangannya di Indonesia berasal dari kata Belanda assurantie yang kemudian menjadi "asuransi" di dalam bahasa Indonesia. Namun istilah assurantie itu sendiri sebenarnya bukanlah istilah asli dari bahasa Belanda akan tetapi, berasal dari bahasa latin yaitu assecurare yang berarti "meyakinkan orang". Kata ini kemudian dikenal dalam bahasa Perancis sebagai assurance. Sedangkan dalam bahasa Belanda istilah "pertanggungan"dapat diterjemahkan menjadi insurance dan assurance. Kedua istilah ini sebenarnya memiliki pengertian yang berbeda, insurance mengandung arti yaitu menanggung segala sesuatu yang mungkin terjadi, sedangkan assurance memiliki arti sesuatu yang pasti terjadi. Istilah asurance lebih spesifik dengan pertanggungan yang berkaitan dengan masalah jiwa seseorang.

     Asuransi dapat diartikan sebagai persetujuan di mana penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan mendapat premi, untuk mengganti kerugian, atau tidak diperolehnya keuntungan yang diharapkan, yang dapat diderita karena peristiwa yang tidak diketahui lebih dahulu.  Menurut terminologi asuransi syariah adalah sebagai salah satu cara untuk mengatasi terjadinya musibah dalam kehidupan, di mana manusia senantiasa dihadapkan pada kemungkinan bencana yang dapat menyebabkan hilangnya atau berkurangnya nilai ekonomi seseorang baik terhadap diri sendiri,atau perusahaan yang diakibatkan oleh meninggal dunia, kecelakaan, sakit dan usia tua.

     Menurut Undang-Undang No.2 Tahun 1992 asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, di mana pihak penanggung mengikatkan diri pada tertanggung, dengan menerima premi asuransi untuk memberikan penggantian pada tertanggung karena kerugian atau kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan. 

     Perkembangan teknologi di industri keuangan dan asuransi 

       1. Digitalisasi proses bisnis

          Revolusi digital telah mendorong industri keuangan dan asuransi untuk mengadopsi digitalisasi dalam proses bisnisnya. Ini meliputi otomatisasi berbagai tugas dan alur kerja seperti pendaftaran nasabah dan pembayaran melalui platform digital. Digitalisasi proses bisnis meningkatkan efisiensi operasional, mempercepat waktu tanggap dan menurunkan biaya administrasi.

     2. Kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI)

          Kecerdasan buatan (AI) menjadi salah satu teknologi yang paling berpengaruh di industri keuangan dan asuransi. AI digunakan untuk mengotomatiskan tugas-tugas kompleks seperti analisis resiko, deteksi penipuan, dan personalisasi produk. AI memungkinkan sistem untuk belajar dari data dan memberikan rekomendasi atau keputusan yang lebih akurat. 

     3. Internet of things/loT (Internet untuk segala hal)

          Internet of things merujuk pada jaringan perangkat yang terhubung dengan internet dan dapat bertukar data. Dalam industri asuransi IoT di manfaatkan untuk memantau perilaku dan aktivitas nasabah secara real-time, seperti perilaku mengemudi dalam asuransi kendaraan atau aktivitas fisik dalam asuransi kesehatan. Data ini digunakan untuk penilaian resiko yang lebih akurat.

     4. Analis data besar (big data analytics)

          Dengan jumlah data yang terus meningkat, analisis data  menjadi penting untuk mengolah dan menganalisis data dalam skala besar. Industri keuangan dan asuransi menggunakan analistik data besar untuk memahami pola perilaku nasabah, mengidentifikasi peluang bisnis, dan memprediksi resiko dengan lebih baik. Analisis ini mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat. 

     5. Blockchain 

          Block chain adalah teknologi yang berfungsi sebagai bank data digital atau sistem penyimpanan yang terhubung melalui kriptografi, teknologi ini database terdistribusi yang menyimpan catatan transaksi secara aman dan transparan.

     6. Mengembangkan solusi teknologi keuangan dan asuransi 

          Mereka menawarkan produk dan layanan inovatif seperti pembayaran digital, pinjaman online dan asuransi berbasis teknologi. Perusahaan dapat memanfaatkan teknologi dengan baik akan memiliki keunggulan kompetitif dalam hal efisiensi, personalisasi produk, dan manajemen risiko dan pengalaman nasabah. Namun, adopsi teknologi juga menghadirkan tantangan seperti keamanan data, kepatuhan regulasi, dan perubahan budaya organisasi. 

     Dampak teknologi pada operasional asuransi syariah

          Perkembangan teknologi telah membawa perubahan yang cukup signifikan dalam industri asuransi syariah, tidak hanya pada aspek operasional,tetapi juga dalam produk dan layanan yang ditawarkan kepada nasabah. Adopsi teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), internet of things (IoT), analisis data besar, dan platform digital telah membuka peluang baru untuk mengembangkan produk dan layanan yang lebih inovatif serta meningkatkan pengalaman nasabah secara keseluruhan. Dengan menggunakan kecerdasan buatan dan analisis data besar, perusahaan asuransi dapat menganalisis data perilaku,gaya hidup,serta riwayat kesehatan nasabah untuk menawarkan produk yang sesuai dengan kebutuhan dan risiko masing-masing individu.

     Di samping itu, adopsi teknologi juga berdampak pada peningkatan pengalaman nasabah dalam berinteraksi dengan perusahaan asuransi syariah. Dengan adanya aplikasi seluler, portal web, dan platform digital lainnya, nasabah dengan mudah mengakses informasi produk, melakukan pembayaran, serta berkomunikasi dengan pihak asuransi tanpa harus mendatangi kantor secara fisik. Hal ini memberikan kenyamanan dan efisiensi bagi nasabah dalam mengelola polis asuransi mereka. Namun di tengah manfaat yang ditawarkan, adopsi teknologi dalam produk dan layanan asuransi syariah juga menghadirkan tantangan tersendiri. Perusahaan harus memastikan bahwa produk dan layanan baru yang dikembangkan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti menghindari unsur gharar (ketidakpastian) dan riba (bunga). Selain itu, keamanan data dan privasi nasabah harus menjadi perhatian utama.Langkah ini membantu industri asuransi syariah tetap kompetitif dan relevan di era digital yang terus berkembang sambil tetap menjaga kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dan memberi manfaat yang optimal kepada masyarakat

KESIMPULAN 

     Kehidupan di dunia telah mencapai kemajuan teknologi,hal tersebut turut memberikan pengaruh yang baik dari segi keuangan,pasar,industri,politik dan pendidikan,sosial dan ilmu pengetahuan. Pengembangan asuransi syariah di era digital menciptakan peluang besar bagi para industri untuk berkembang dan menjangkau lebih banyak nasabah. Asuransi syariah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat modern sekaligus tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip syariah. 

     Diera digital yang sekarang ini,memungkinkan masyarakat untuk mengakses informasi mengenai produk asuransi dengan mudah yang dapat dijangkau melalui website dan aplikasi mobile. Dengan menjadikan stategi pemasaran yang seperti ini,memungkinkan perusahaan asuransi syariah dapat menjangkau audiens yang lebih luas,terutama dikalangan generasi muda. Digitalisasi telah mempermudah proses pembelian,dengan hadirnya platform online segala keperluan nasabah dalam kebutuhan transaksi yang dapat dilakukan kapan pun dan dimana pun dengan bermodalkan gadget. Dengan cara online seperti ini dapat mengurangi waktu dan biaya yang di perlukan.inovasi dibidang keuangan juga mengalami kemajuan,dimana seseorang yang dulunya bersusah payah membawa uang kertas untuk bertransaksi,sekarang dapat menggaantikan uang real dengan uang digital yang dinilai lebih efisien

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun