Mohon tunggu...
Alfina Damayanti
Alfina Damayanti Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hobi memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perkembangan Asuransi Syariah di Era Digital

20 Oktober 2024   09:00 Diperbarui: 20 Oktober 2024   09:12 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

     3. Internet of things/loT (Internet untuk segala hal)

          Internet of things merujuk pada jaringan perangkat yang terhubung dengan internet dan dapat bertukar data. Dalam industri asuransi IoT di manfaatkan untuk memantau perilaku dan aktivitas nasabah secara real-time, seperti perilaku mengemudi dalam asuransi kendaraan atau aktivitas fisik dalam asuransi kesehatan. Data ini digunakan untuk penilaian resiko yang lebih akurat.

     4. Analis data besar (big data analytics)

          Dengan jumlah data yang terus meningkat, analisis data  menjadi penting untuk mengolah dan menganalisis data dalam skala besar. Industri keuangan dan asuransi menggunakan analistik data besar untuk memahami pola perilaku nasabah, mengidentifikasi peluang bisnis, dan memprediksi resiko dengan lebih baik. Analisis ini mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat. 

     5. Blockchain 

          Block chain adalah teknologi yang berfungsi sebagai bank data digital atau sistem penyimpanan yang terhubung melalui kriptografi, teknologi ini database terdistribusi yang menyimpan catatan transaksi secara aman dan transparan.

     6. Mengembangkan solusi teknologi keuangan dan asuransi 

          Mereka menawarkan produk dan layanan inovatif seperti pembayaran digital, pinjaman online dan asuransi berbasis teknologi. Perusahaan dapat memanfaatkan teknologi dengan baik akan memiliki keunggulan kompetitif dalam hal efisiensi, personalisasi produk, dan manajemen risiko dan pengalaman nasabah. Namun, adopsi teknologi juga menghadirkan tantangan seperti keamanan data, kepatuhan regulasi, dan perubahan budaya organisasi. 

     Dampak teknologi pada operasional asuransi syariah

          Perkembangan teknologi telah membawa perubahan yang cukup signifikan dalam industri asuransi syariah, tidak hanya pada aspek operasional,tetapi juga dalam produk dan layanan yang ditawarkan kepada nasabah. Adopsi teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), internet of things (IoT), analisis data besar, dan platform digital telah membuka peluang baru untuk mengembangkan produk dan layanan yang lebih inovatif serta meningkatkan pengalaman nasabah secara keseluruhan. Dengan menggunakan kecerdasan buatan dan analisis data besar, perusahaan asuransi dapat menganalisis data perilaku,gaya hidup,serta riwayat kesehatan nasabah untuk menawarkan produk yang sesuai dengan kebutuhan dan risiko masing-masing individu.

     Di samping itu, adopsi teknologi juga berdampak pada peningkatan pengalaman nasabah dalam berinteraksi dengan perusahaan asuransi syariah. Dengan adanya aplikasi seluler, portal web, dan platform digital lainnya, nasabah dengan mudah mengakses informasi produk, melakukan pembayaran, serta berkomunikasi dengan pihak asuransi tanpa harus mendatangi kantor secara fisik. Hal ini memberikan kenyamanan dan efisiensi bagi nasabah dalam mengelola polis asuransi mereka. Namun di tengah manfaat yang ditawarkan, adopsi teknologi dalam produk dan layanan asuransi syariah juga menghadirkan tantangan tersendiri. Perusahaan harus memastikan bahwa produk dan layanan baru yang dikembangkan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti menghindari unsur gharar (ketidakpastian) dan riba (bunga). Selain itu, keamanan data dan privasi nasabah harus menjadi perhatian utama.Langkah ini membantu industri asuransi syariah tetap kompetitif dan relevan di era digital yang terus berkembang sambil tetap menjaga kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dan memberi manfaat yang optimal kepada masyarakat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun