Maksud keterangan hadist yang di atas adalah
Tidak boleh iri kecuali pada dua perkara yaitu "orang yang hartanya di gunakan jalan kebenaran dan orang yang ilmu pengetahuannya diamalkan kepada orang lain" (HR. Ibnu Asakir)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!