Mohon tunggu...
Al Fikkri Zakky Ramadhan
Al Fikkri Zakky Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta Prodi Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebebasan Jurnalis dalam Membuat Berita Sesuai dengan Regulasi, Agar Terciptanya Kebebasan Pers di Indonesia

7 Juli 2024   20:55 Diperbarui: 7 Juli 2024   21:25 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lubis, T. H., & Koto, I. (2020). Diskursus Kebenaran Berita Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers Dan Kode Etik Jurnalistik. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 5(2), 231-250.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun