Mohon tunggu...
Andin Alfigenk AnsyarullahNaim
Andin Alfigenk AnsyarullahNaim Mohon Tunggu... Administrasi - biasa saja

orang biasa saja, biasa saja,,,

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

PNS/ASN sebagai Representasi Supremasi Sipil

11 September 2018   00:47 Diperbarui: 11 September 2018   01:39 1044
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PNS/ASN Sebagai Representasi Supremasi Sipil

Oleh: Andin Alfigenk Ansyarullah Naim

Salah satu implementasi Supremasi Sipil adalah terwakilinya Rakyat Sipil dalam penyelenggaraan Negara melalui Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara, Sipil diharapkan memegang peran eksekutif yang utama dan dominan sekaligus strategis dalam mengurus negara ini. Bergandengan tangan dengan Militer sebagai alat negara dalam pertahanan Negara.

Implementasi Supremasi Sipil lainnya juga diwakili oleh POLRI sebagai alat negara dalam hal keamanan,  jika oleh orang awam PNS/ASN kadang disebut-sebut sebagai Aparat sipil tidak bersenjata yang disandingkan dengan POLRI dimana setelah ABRI dibubarkan lebih didefinisikan sebagai Sipil yang dipersenjatai.

Baik bagi PNS/ASN, POLRI dan Militer masing masing mempunyai Undang-undang yang menerangkan tugas dan fungsinya masing-masing.

Namun bisa jadi teori lama tentang dikotomi sipil dan militer di Indonesia bakal menjadi sesuatu yang usang dalam beberapa waktu mendatang, perkembangan terakhir memperlihatkan telah lahirnya secara perlahan sebuah elit baru yang mewarnai penyelenggaraan Negara, meskipun pelan namun pasti, meski tidak terlihat tapi terasa.

kehadiran POLRI yang menjadi sebuah elit baru terbentuk berkat konsolidasi unik mereka setelah reformasi bergulir, dengan daya tawar akan posisi mereka ditengah-tengah supremasi sipil serta otoritas khusus pada diri mereka yang tidak dipunyai oleh institusi sipil lainnya. hal ini memang tidak terduga sebelumnya, diakui ataupun tidak POLRI telah menjelma menjadi sebuah sub elit yang  mendeferensikan diri mereka dari militer maupun sipil biasa. Sub elit ini menjelma menjadi kasta baru dalam ranah bias penyelenggaraan yang mempunyai daya tawarnya sendiri.

Jika Supremasi sipil menghendaki tunduknya militer dibawah otoritas sipil, kemudian apabila jika sepakat dengan hepotesa diatas, dus POLRI bisa dianggap sebagai kasta atau status tertinggi dalam wacana sipil maka sama saja menjadikan POLRI sebagai pemilik posisi paling tertinggi di negara ini.

Indonesia yang masih belajar lepas dari Dwifungsi ABRI/militer dari masa dulu mungkin masih kesulitan mendapatkan bentuk paradigma yang benar-benar lepas dari praktek kontrol militer terhadap sipil seperti telah terbiasa pada waktu yang lalu, tradisi pendekatan dan kontrol ala militer masa lalu tersebut bisa jadi masih dianggap relevan oleh sebagian kalangan tertentu, POLRI dilihat mempunyai rancang bangun yang mirip militer, sebagai mana mereka dahulu memang dibawah militer yang bisa diperlakukan atau digunakan oleh elit atau kepentingan tertentu. 

Seperti digaungkan beberapa pengamat, POLRI bisa-bisa akan menjadi pengganti peran Dwi fungsi  ABRI dimasa orde baru dengan penjelmaan baru, POLRI bisa saja menjadikan dirinya untuk dirinya sendiri lepas dari kontrol dan kepentingan lain selain kepentingan diri mereka sendiri? Siapa tahu bukan?

Institusi POLRI dengan anggotanya hampir sama banyak dengan TNI, mempunyai tradisi komando terpusat yang menyamai tradisi TNI, jaringan intiligen yang terstruktur luas dan mapan, mempunyai pengalaman yang tak kalah dengan TNI, anggaran dana yang dikelola pun bisa dikatakan sebanding dengan TNI, mereka mempunyai senjata yang menyamai standar TNI, dengan pendidikan ala militer yang masih sulit ditinggalkan, dan mereka hadir hampir diseluruh wilayah negeri secara mapan yang memberikan wawasan kontrol yang tak terbantahkan.

Nyatanya pun militer memberikan posisi yang mengasikkan bagi POLRI dan seolah-olah membedakan mereka dengan sipil biasa, seperti jargon "TNI-POLRI bersama Rakyat",  "TNI-POLRI menjaga Indonesia", atau ajakan kebersamaan agar "TNI-POLRI sama-sama menjaga kemanan dan kenetralan dalam pemilu. Status POLRI sebagai sipil bersenjata menjadikannya seolah-olah mereka strata kasta yang lebih tinggi dari sipil biasa, dan memberikan mereka kepercayaan diri dan kapasitas yang memadai untuk disamakan atau melawan dengan TNI.

Wewenang Polri yang begitu luas sehingga hampir saja menjadikan mereka sebagai institusi yang menjalankan dan mengontrol segala aspek sipil di Negara ini. Kita sulit membedakan siapa yang lebih berkuasa disebuah kabupaten apakah Bupati atau Kapolres? Seperti kita ketahui bersama tidak ada kewajiban melekat pada Kapolres untuk tunduk patuh pada perintah bupati. 

Ruyamnya lagi bupati dipilih secara demokrasi seabgai pemimpin politik daerah sedangkan kapolres yang mewewenang besar dan luas dipilih secara karir. Selain itu dengan status sebagai Sipil bersenjata mereka bisa hadir di masyarakat dengan hampir menyamai (jika kita ingin dikatakan menyaingi) PNS/ASN dalam penyelenggaraan Negara, dalam pemerintahan daerah misalnya kita kesulitan membedakan siapa yang memegang kekuasaan tertinggi di kecamatan apakah camat atau kapolsek? ditingkat kabupaten kita juga kadang bingung mana yang lebih berkuasa apakah seorang kepala dinas eleson 2  atau Kapolres? Bahkan kadang kita menganggap kapolres lebih utama dari Bupati. jika terjadi sesuatu didaerah sering kali yang menjadi nara sumber adalah polisi, bukan PNS/ASN daerah. 

Sepengatahuan penulis Jarang sekali kita mendapati lurah, camat, kepala dinas diwawancari dan diminta pendapatnya meskipun sebenarnya itu adalah otoritas mereka.

Militer seolah larut dalam persaingan dengan POLRI, dan terlena dalam permainan sehingga tidak sadar membangun daya tawar yang lebih tinggi bagi POLRI dan terlupa dengan pesan reformasi untuk lebih mengutamakan supremasi sipil murni.

Militer misalnya tidak pernah atau jarang melirik institusi sipil sebagai rekan mereka untuk tujuan yang bersifat spesifik mengenai pertahanan dan keamanan, kenapa tidak ada, "TNI-PNS menjaga netralitas",  'TNI-SATPOL PP bersama rakyat untuk membangun ketertiban", TNI-POLHUT menjaga Hutan", TNI-KKP menjaga Laut, "TNI-Bea Cukai Menjaga Indonesia", meskipun institusi sipil tersebut juga berhak menggunakan senjata sebagaimana POLRI.

Hepotesa penulis memprediksi akan diskursus Militer vs POLRI vs Sipil akan benar-benar menjelma dikemudian hari dalam penyelenggaraan Negara Indonesia sebagai sebuah trio poros  yang akan saling mempengaruhi. hal ini sulit dihindari melihat berbagai implementasi supremasi sipil di Indonesia masih sangat lemah dan tertatih-tatih. 

Beberapa kasus menghebohkan dalam kasus hukum, korupsi dan politik memperlihatkan betapa lemahnya sipil menghadapi kuatnya berbagai benturan. Kasus cicak buaya, dan kasus novel baswedan yang belum tuntas, dan beberapa kasus di daerah dimana terjadi beberapa benturan antara birokrat sipil dengan POLRI.

Menurut hepotesa saya lemahnya PNS/ASN tidaklah sehat bagi penyelenggaraan Negara ini, ASN/PNS meskipun mempunyai otoritasnya sendiri tapi mereka kesulitan mempertahankan otoritasnya tersebut, saya tidak mengatakan PNS/ASN tidak mampu mempertahankan otoritasnya, saya hanya mengatakan mereka agak kesulitan, itu lah salah satu kelemahan utama, hal ini patut dan perlu kita teliti dan dalami apa penyebabnya.

Sebagai contoh dari kesulitan diatas adalah di jalan raya, dinas perhubungan biasanya agak susah menindak pelanggaran dijalan raya meski mereka mempunyai otoritas untuk itu, mereka sulit bila sendirian menindak pelanggaran tersebut dengan berbagai sebab. Hal-hal lain juga bisa kita dapati  dalam otoritas-otoritas PNS/ASN lain selain urusan jalan raya, misalnya Satpol PP yang kadang masih kesulitan melaksanakan otoritasnya tanpa didampingi oleh POLRI, ini juga menampakkan masih lemahnya PNS/ASN satpol PP.

Penguatan terhadap PNS/ASN adalah keniscayaan untuk menegakkan supremasi sipil.

Semoga bermanfaat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun