Mohon tunggu...
Alfiatur Rohmania
Alfiatur Rohmania Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Lawan Bersama Kekerasan Seksual Anak

11 Januari 2024   12:06 Diperbarui: 11 Januari 2024   12:06 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penyalahgunaan kekuasaan atau kepercayaan untuk memperoleh keutungan sosial, politik atau lainnya dalam bentuk kepuasan seksual atau uang. Seperti prostitusi atau pornografi.

4. Perdagangan Perempuan Untuk Tujuan Seksual

Perobaan merecrute, mengirim atau menerima seseorang yang berada dalam posisi rentan dengan ancaman kekerasan dan penyakahgunaan kekuasaan untuk prostitusi atau eksploitasi seksual lainnya.

5. Prostitusi Paksa

Ancaman atau kekerasam untuk menjadi pekerja seks ketika Perempuan tidak dapat melarikan diri.

6. Perbudakan Seksual

Pelaku memaksa korban untuk melakukan pekerjaan rumah tangga atau kerja paksa lainnya dan melakukan hubungan seksual dengan penculiknya.

7. Kawin Paksa Termasuk Pereraian

Perempuan seringkali menikah paksaan atau karena keinginan orang  tuanya untuk menikah. Memaksa korban pemerkosaan untuk menikah dengan pelaku juga merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual. Ditambah lagi dengan talak tanggungan, yaitu jika pihak Perempuan ingin bercerai namun tetap menikah.

8. Kehamilan Yang Dipaksa

Situasi dimana seseorang perempuan dipaksa untu mengandung kehamilan yang tidak diinginkan dengan paksaan atau ancaman kekerasan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun