d. Bangsa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan dan menganut politik bebas aktif, pertahanan keluar bersifat defensif aktif (tidak agresif dan tidak ekspansif) sejauh kepentingan Indonesia tidak terancam.
e. Bentuk pertahanan negara bersifat semesta. Artinya, melibatkan seluruh rakyat dan segenap sumberdaya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan.
f. Pertahanan negara disusun berdasarkan prinsip demokrasi, hak asasi manusia kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan hukum nasional, dan internasional, serta prinsip hidup berdampingan secara damai.
Ada beberap nilai yang mencakup rasa bela negara terhadap negara itu sendiri contohnya yaotu :
Nilai dasar bela negara ada 5 yaitu :
* Cinta tanah air
* Sadar berbangsa dan bernegara
* Setia pada Pancasila sebagai Ideologi Negara
* Rela berkorban untuk Bangsa dan Negara
* Kemampuan awal bela negara
Suatu negara pasti memiliki suatu pertahanan. Adapun beberapa jenis dari pertahanan suatu negara yaitu :
1.Pertahanan Militer
Pertahanan Militer merupakan pertahanan yang bertumpu pada TNI sebagai komponen utama pertahanan negara, yang didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung melalui mobilisasi yang dipersiapkan dan dikembangkan sejak dini untuk menghadapi ancaman militer.
Adapun ancaman militer yaitu sabotase, perang antar saudara, hingga agresi militer.
2.Pertahanan Nonmiliter
Pertahanan Nonmiliter merupakan kekuatan yang dalam kerangka penangkalan dibangun dan dikembangkan untuk mencapai standar ketahanan nasional di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, paikologi dan teknologi.
Adapun ancaman nonmiliter yaitu korupsi, kolusi, nepotisme, angka kemiskinan dan kebodohan yang tinggi, hingga keterbelakangan dalam penggunaan teknologi.
Tentang pengertian bela negara yaitu
Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai dengan kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan berdasarkan kepada Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup dalam berbangsa dan juga bernegara.
Bela negara juga dapat diartikan sebagai tekad, sikap dan tindakan warga negara yang teratur secara menyeluruh terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan terhadap tanah air, kesadaran dalam berbangsa dan bernegara Indonesia serta keyakinan akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi negara dan kerelaan untuk berkorban guna meniadakan setiap ancaman, baik dari luar maupun dari dalam negeri sendiri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa keutuhan wilayah dan yurisdiksi nasional, serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Beberapa komponen dalam bela negara sistem pertahanan
Dalam sistem pertahanan, terdapat beberapa komponen yang dibagi menjadi 3 macam bentuk komponen.
a.Komponen Utama
Yang termasuk dalam komponen utama adalah TNI, baik TNI wamil maupun sukarela, guna melaksanakan kebijakan tugas pertahanan negara, untuk :
1)mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah
2) melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa
3) melaksanakan operasi militer selain perang, dan
4) ikut serta secara aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional dan
internasional.
b.Komponen Cadangan