Mohon tunggu...
Alfian Takbir
Alfian Takbir Mohon Tunggu... Mahasiswa - Alfian Takbirryansyah

Manusia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Pemerintah dalam Pembangunan Ekonomi dengan Dobrak UMKM

31 Oktober 2022   18:40 Diperbarui: 31 Oktober 2022   18:46 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pernahkah anda bertanya, mengapa Indonesia bukan menjadi negara maju? Padahal kita ketahui bahwa Indonesia memiliki kekayaan alam, budaya, dan manusia yang melimpah. Bahkan masyarakat Indonesia didominasi oleh usia produktif. Seharusnya dengan banyaknya anak muda, Indonesia dapat menjadi bangsa yang produktif dan mandiri.

Indonesia diperkirakan akan mengalami bonus demografi pada tahun 2030, dimana akan didominasi oleh penduduk dengan usia produktif. Untuk mempersiapkan hal tersebut, pembangunan ekonomi di Indonesia harus dapat dimaksimalkan. Karena bonus demografi bukan berarti hanya berupa bonus, hal ini dapat pula berupa tantangan atau ancaman bagi Indonesia. Bonus demografi dapat memberikan pertumbuhan ekonomi atau sebaliknya, tergantung apa yang diinginkan bangsa ini, ingin menjadi bangsa yang produktif atau bangsa yang konsumtif.

Salah satu syarat menjadi negara maju adalah negara tersebut memiliki penghasilan per kapita yang tinggi, tingginya hasil ekspor, serta dapat memenuhi kebutuhannya sendiri. Maka pembangunan ekonomi sangat dibutuhkan untuk memperlancar jalannya perekonomian dan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Dengan pertumbuhan ekonomi yang cepat, maka akan menyejahterakan kehidupan seluruh masyarakat Indonesia.

Namun seringkali terdapat berbagai permasalahan atau hambatan dalam usaha pembangunan ekonomi di Indonesia. Salah satu hambatan yang paling sulit adalah terjadinya pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir. Pandemi membuat perekonomian banyak negara di dunia anjlok, termasuk Indonesia. Bahkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 mengalami penurunan sebesar -2,07 persen. Hal ini menyebabkan perekonomian Indonesia mengalami deflasi akibat kurang stabil.

Salah satu usaha dalam pembangunan ekonomi di Indonesia adalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). UMKM merupakan usaha yang dimiliki masyarakat baik individu maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. Keberadaan UMKM sanagt penting, karena sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, UMKM sangat berkontribusi terhadap PDB, yaitu sebesar 61,97 persen atau setara dengan Rp. 8.500 trilliun pada tahun 2020. 

UMKM dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengurangi angka pengangguran di Indonesia. Tercatat dalam data Kementerian Koperasi dan UKM, UMKM menyerap tenaga kerja sebesar 97 persen dari daya serap dunia usaha pada tahun 2020. Dalalm usaha pembangunan ekonomi di Indonesia, pemerintah pada era Presiden Joko Widodo melakukan berbagai program dan kebijakan guna mendobrak UMKM di Indonesia. Namun seberapa efektif kah program dan kebijakan yang telah dibuat?

1. Undang -- Undang Cipta Kerja

Undang -- Undang Cipta Kerja memiliki tujuan untuk menciptakan lapangan kerja yang merata dan seluas -- luasnya bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain menciptakan lapangan kerja dan menyerap tenaga kerja, UU Cipta Kerja juga diharapkan dapat memudahkan dalam mendirikan usaha. Kemudahan investasi juga didapatkan dari adanya UU Cipta Kerja tersebut. Adapun isi dari UU Cipta Kerja adalah sebagai berikut:

  • Penyederhanaan perizinan tanah
  • Persyaratan investasi
  • Ketenagakerjaan
  • Kemudahan dan perlindungan UMKM
  • Kemudahan berusaha
  • Dukungan riset dan inovasi
  • Administrasi pemerintahan
  • Pengenaan sanksi
  • Pengendalian lahan
  • Kemudahan proyek pemerintah
  • Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)

Sempat terjadi pro kontra dalam proses pembuatan UU Cipta Kerja, karena dianggap merugikan para pekerja atau buruh serta berpotensi meningkatkan deforestasi. UU Cipta Kerja dianggap memudahkan terjadinya PHK, karena penghapusan upah minimum kota/kabupaten, serta kemudahan penyerapan tenaga asing. Di luar itu semua, omnibus law sebenarnya bertujuan untuk menyederhanakan aturan terkait ketenagakerjaan yang selama ini banyak terjadi kesalahpahaman. Pembuatan kebijakan harus selalu memperhatikan segala pihak, baik pelaku usaha kecil dan besar, hingga para tenaga kerja.

2. Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Masalah yang kerap kali dialami para pelaku usaha mikro adalah keterbatasan modal. Maka pemerintah membuat program dimana memberikan jaminan kepada pedagang atau pelaku usaha terkait kebutuhan modal kerja dan kebutuhan investasi, program tersebut adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR bertujuan untuk memperkuat UMKM dan koperasi, jika kedua elemen tersebut maju maka akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi. KUR mendanai berbagai sektor, seperti pertanian, perikanan, industry pengolahan, perdagangan, jasa -- jasa, pembiayaan calon TKI, dan calon pekerja magang di luar negeri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun