8. Fungsi simbolik sebagai pusat upacara (ceremony).
9. Fungsi sebagai sarana pengendalian masyarakat.
10. Fungsi sebagai sarana perekayasaan serta pembaharuan masyarakat.
Menurut presiden Joko Widodo pada tahun 2017 silam, beliau menyebutkan bahwa generasi milenial menjadi tantangan dalam berkonstitusi. Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa era berubah sedemikian cepat. Cara berkonstitusi ideal menyesuaikan dengan tantangan perubahan tersebut.
Tantangan dalam berkonstitusi ini berbaur dengan sejumlah kondisi, seperti radikalisme, terorisme, globalisasi, kejahatan siber, dan masih banyak lainnya. "Tantangan dalam berkonstitusi ini tidak sepenuhnya mudah" Tutur presiden Joko Widodo dalam pembukaan Simposium Internasional Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis se-Asia (AACC) di Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/8/2017). Karena itu, diperlukan pendekatan khusus untuk membumikan konstitusi agar mudah dipahami, khususnya bagi kaum muda.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa peran Mahkamah Konstitusi (MK) dalam hal ini menjadi sangat penting. Terutama agar demokrasi tetap berada di jalur yang tepat. Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan mampu menjadi jangkar pelindung konstitusi serta pijar yang menerangi pemahaman bernegara, sehingga dapat mengatasi segala tantang di era globalisasi ini.
Selain itu, Presiden Joko Widodo juga berharap kepada masyarakat agar dapat mengedepankan demokrasi dialogis dalam menjalankan kehidupan di negara Indonesia ini. "Kemaemukan bukanlah penghalang untuk bersatu. Kita disatukan oleh cita-cita yang sama yaitu mewujudkan Pancasila dalam bingkai konstitusi UUD 1945" tutur Jokowi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H