Pada sila kedua yang berbunyi 'kemanusiaan yang adil dan beradab'Â menunjukkan bahwa kesadaran atas bentuk penghargaan nilai-nilai kemanusiaan tanpa memandang suku, ras, agama, bangsa, dan negara. Sila kedua ini mencerminkan nilai kemanusiaan menolak sikap mementingkan kebenaran dirinya dengan manusia lainnya, selain itu pada sila kedua ini juga mencerminkan bahwa manusia harus besikap adil dan mempunyai moral yang tinggi (beradab). Maka dari itu sudah menjadi kewajiban bagi semua manusia agar bersikap adil dan memiliki moral yang tinggi (beradab).
Pada sila ketiga yang berbunyi 'persatuan indonesia' memiliki makna yang sangat besar, bahwasannya bangsa Indonesia harus tetap bangkit dari beragam perbedaan suku, ras, agama dan etnis. Sejatinya, pandangan dalam islam mengenai perbedaan tersebut menjadi suatu rahmat yang diberikan Allah SWT, sehingga perbedaan bukan untuk terpecah belah, tetapi untuk menjadi suatu kesatuan. Masyarakat Indonesia yang terdiri dari beragam suku dan budaya hendaknya menjadi kesadaran bahwa hidup bersama dalam perbedaan bukanlah berarti alasan untuk terpecah belah melainkan sebagai suata rahmat dari tuhan sang pencipta untuk mengenal satu sama lain.
Pada sila kempat yang berbunyi 'kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan'Â merupakan suatu konsepan bangsa Indonesia dalam setiap penyelesaian suatu masalah atau mengatur kebijakan hendaknya dengan musyawarah. Permusyawaratan perwakilan sendiri memiliki arti bahwa setiap musyawarah yang berkenaan dengan kepentingan masyarakat kerap dilakukan musyawarah yang dihadiri oleh wakil-wakil rakyat. Islam adalah agama yang mengutamakan kemaslahatan umat. Dengan demikian menjadi logis bahwa agama islam mengutamakan musyawarah dan kerjasama konstruktif untuk mencapai suatu tujuan yang diharapkan.
Dan pada sila yang terakhir,yakni sila kelima yang berbunyi 'keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia'Â berbicara mengenai penyamarataan bentuk keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa memandang ras, suku, warna kulit dan agama. Keadilan sosial adalah sebuah tujuan terciptanya keadilan dalam islam. Islam menolak konsep kapitalismen yang memusatkan harta hanya ada di tangan para pemilik modal. Islam adalah agama yang adil, karena keadilan adalah sifat tuhan dan akan mendekatkan diri setiap hamba kepada tuhannya. Konsep keadilan sosial dalam islam berbeda dengan keadilan sosial dalam sistem sosialisme. Keadilan sosial dalam agama islam memiliki basis tauhid, dimana Allah SWT sebagai maha pencipta menciptkan segala benda bagi kesejahteraan ummat nya.pan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H