Mohon tunggu...
Alfian Ghaza
Alfian Ghaza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Alfian Ghaza Reynaldi, seorang Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemilihan Umum sebagai Pilar Demokrasi

7 Juli 2024   20:13 Diperbarui: 7 Juli 2024   20:38 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Alfian Ghaza Reynaldi (202210415156) Pengantar Ilmu Politik Kelas 4A2, Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Komunikasi Unisversitas Bhayangkara Jakarta Raya Bekasi 2024 Dosen Pengampu : Saeful Mujab , S.Sos, M.I.Kom

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemilihan umum sebagai pilar demokrasi dan melihat pemilihan umum dilaksanakan dengan jujur dan adil serta ingin mengetahui tantangan apa yang dialami dalam pelaksanaan pemilihan umum. Fokus penulisan ini pada pemilihan umum sebagai pilar demokrasi dan pelaksanaan pemilihan umum yang jujur dan adil. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian literatur atau tinjauan pustaka. Pencarian literatur dilakukan melalui basis data akademik, jurnal ilmiah dan sumber sumber terpercaya lainnya. Demokrasi berdiri dengan prinsip persamaan, yang menagrtikan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk ikut serta dalam pemerintah dan memiliki suatu kekuasaan yang sama untuk memerintah. Legitimasi dan legitimasi kekuasaan negara muncul melalui kekuasaan rakyat ini. Di kebanyakan negara demokrasi, pemilu dianggap barometer demokrasi. hasil pemilihan yang dilaksanakan terbuka, dengan kebebasan berpendapat dianggap agak akurat untuk memberi gambaran tentang partisipasi masyarakat. dikarenakan Dengan adanya pemilu, diharapkan wakil-wakil rakyat dapat mengetahui aspirasi rakyat, terutama dalam proses perumusan kebijakan publik dengan adanya sistem pergiliran kekuasaan.

Kata kunci: Demokrasi, Pemilihan umum

 Latar Belakang

Hak-hak demokrasi rakyat diberikan oleh lembaga yang dikenal sebagai pemilihan umum. Negara-negara yang menolak gagasan kedaulatan rakyat telah secara resmi mengakui keberadaan sistem pemilu. Keprihatinan mendasar seputar dilema elektoral adalah gagasan tentang kedaulatan rakyat dan demokrasi, di mana pemilu merupakan cerminan demokrasi dan demokrasi merupakan perwujudan dari kedaulatan rakyat. Topik-topik ini telah lama dibahas dalam praktik kehidupan konstitusional. Pemilu di sisi lain, merupakan sarana yang paling adil untuk memutuskan partai politik mana yang masih berkuasa dan berhak menjalankan mandatnya untuk memajukan kesejahteraan rakyat. Partai politik mau tidak mau akan dipilih untuk mencalonkan diri dalam pemilu dan ikut serta dalam Parlemen. Oleh karena itu, hanya calon yang dipandang dapat dipercaya oleh masyarakat yang boleh berpartisipasi dalam pemilihan untuk memastikan persaingan yang sehat. Kualitas kompetisi akan menderita karena memiliki terlalu banyak pesaing, terutama mengingat standar kualitas mereka yang berbeda (Kartiko, 2009) Pemilu adalah salah satu cara terpenting untuk menegakkan hak asasi manusia atas warga negara. Akibatnya, dalam pelaksanaan hak -- hakn Pemerintah bertanggung jawab untuk melindungi hak asasi warga negara dan memastikan bahwa adanya pemilihan umum dilakukan pada jadwal telah ditetapkan oleh ketatanegaraan. Beberapa aspek pemilu harus dikembalikan agar rakyatlah yang menentukannya, dan adanya kesamaan pada prinsip kedaulatan rakyat, dan pada saatnya rakyatlah yang akan berdaulat. Pemerintah tidak menjamin terselenggaranya pelaksanaan pemilihan umum, memperlambatnya dan tidak adanya persetujuan oleh rakyat, atau tidak melakukan apa-apa untuk menjamin terselenggaranya pemilihan umum dengan mestinya adalah adanya suatu pelanggaran pada hak-hak asasi. Namun, Rousseau berpendapat kedaulatan rakyat merupakan deklarasi, sebab rakyat dapat menunjukkan kekuasaannya kepada orang lain dengan berbagai cara. bahkan dapat turun-menurun kepada sebagian kecil pemilih dalam suatu korps pemilih. Oleh karena itu, rakyat secara keseluruhan tidak lagi memiliki kedaulatan ini. Namun, yang paling penting dari ajaran itu adalah bahwa kedaulatan dimanifestasikan dalam bentuk pernyataan kehendak, sehingga pernyataan ini berfungsi untuk menyampaikan kehendak rakyat (Kartiko, 2009).

Di sebagian besar negara demokrasi, pemilu berfungsi sebagai standar dan simbol demokrasi. Hasil pemilu yang dilakukan secara terbuka dan memungkinkan kebebasan berserikat dan berpendapat dianggap agak mewakili demokrasi. keterlibatan yang tepat dan keinginan publik. Pemilu seharusnya memilih perwakilan yang mampu memahami kebutuhan pemilih, terutama dalam hal penyusunan kebijakan publik di bawah sistem kekuasaan yang bergilir. Selanjutnya, pemilu memberikan kesempatan kepada beberapa partai politik untuk keluar dari Parlemen pada pemilu berikutnya. Dengan demikian, tidak ada partai politik di Parlemen yang dapat terus memegang kekuasaan karena kemampuan membuat undang-undang tidak secara langsung membuat mereka lupa. Orang-orang bersaing untuk mengisi posisi politik dalam pemerintahan pada pemilihan umum, yang didasarkan pada pemilihan formal individu-individu yang memenuhi syarat. Secara umum, pemilu adalah mekanisme untuk menegakkan kedaulatan rakyat, yang memerlukan pembentukan pemerintahan yang sah dan cara untuk mengekspresikan tujuan dan kepentingan rakyat. Ada beberapa sistem pemilu, dan pemilu merupakan salah satu cara untuk memilih legislator (Ningtyas, 2021)

Demokrasi masyarakat memungkinkan suksesi kepemimpinan melalui pemilu yang rutin. Pemilihan umum adalah sarana dengan tujuan mewujudkan kedaulatan rakyat dengan cara memilih anggota legislatif. karena rakyat memiliki kesempatan memilih pejabat politik, dipastikan pengawasan yang khusus untuk memastikan bahwa pemilihan umum dilakukan dengan adil dan jujur. Pemilihan langsung, yang menumbuhkan demokrasi lokal, adalah bagian dari proses desentralisasi. Selain itu, pemilihan langsung memberikan jalan agar dapat mempertahankan demokrasi lokal yang tertunda selama pemerintahan Soeharto. Demokrasi sekarang menjadi ciri standar sebagian besar negara kontemporer. Demokrasi didasarkan pada prinsip kesetaraan, yang menyatakan bahwa semua warga negara berhak atas hak dan perwakilan yang sama dalam pemerintahan. Pada kenyataannya, rakyat memiliki kewenangan untuk mengeluarkan perintah, yang memberikan kredibilitas dan legalitas otoritas pemerintah (Ningtyas, 2021)

Penyelenggara pemilu yang memiliki integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab adalah satu-satunya yang dapat menyelenggarakan pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Akuntabilitas berarti bahwa semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu harus menjawab kepada publik bagaimana mereka menggunakan kekuasaan dan tanggung jawabnya secara politik dan hukum. Penyelenggaran pemilu harus jujur, terbuka, bertanggung jawab, berhati-hati, dan tepat dalam menjalankan kekuasaannya agar dapat menyelenggarakan pemilu yang adil. Koordinator pemilu harus tidak memihak, artinya mereka tidak boleh mendukung salah satu pesaing. Selain itu, ketidakberpihakan menyiratkan bahwa baik partai politik maupun pemerintah tidak boleh memiliki pengaruh apa pun terhadap lembaga pemilu. Lembaga ini harus mampu berfungsi dan bekerja tanpa bias dan praduga politik karena secara langsung akan mempengaruhi legitimasi badan penyelenggara, proses pemilu, dan hasilnya (Nugroho & Sukmariningsih, 2020).

Pemilihan umum dipandang sebagai representasi kejayaan demokrasi Indonesia. Sebuah sistem politik hanya dapat dianggap demokratis, menurut pendapat Samuel P. Huntington, jika mayoritas anggotanya bertindak sebagai pengambil keputusan secara kolektif. Pemimpin sistem dipilih melalui pemilihan yang teratur, jujur, dan adil. Proses demokrasi yang paling efektif adalah pemilihan umum secara teratur. Setiap lima tahun sekali, pemilihan umum harus diselenggarakan secara langsung, terbuka, bebas, rahasia, jujur, dan berkeadilan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. Partai Demokrat Rakyat kemudian harus diadakan kira-kira setiap lima tahun karena fase sekali dalam lima tahun.dianggap sebagai simbol keberhasilan demokrasi Indonesia (Siagian et al., 2022).

Pertanyaan Penelitian

  • Bagaimana cara memastikan bahwa pemilihan umum bebas dan adil?
  • Apa tantangan utama yang dihadapi dalam pelaksanaan pemilihan umum di negara -- negara berkembang ?

 Tujuan Penulisan 

Dalam artikel bertujuan untuk mengetahui cara memastikan pemilihanumum bebas dan adil, mengetahui tantangan utama yang dihadapi dalam pelaksanaan pemilihan umum di negara -- negara berkembang. Melalui artikel ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih baik tentang pemilihan umum sebagi pilar demokrasi.

Tinjauan Pustaka

Demokrasi 

Kata "demokrasi" memiliki akar bahasa Yunani; itu berasal dari kata "demo", yang berarti "orang" atau "populasi", dan" cratein", yang berarti" kekuasaan "atau" kekuasaan."Oleh karena itu, negara demokrasi adalah negara di mana rakyatnya memiliki kekuasaan absolut. Demokrasi sudah ada sejak zaman Yunani Kuno. Demokrasi adalah pemerintahan rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, atau pemerintahan rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, seperti yang dinyatakan oleh Presiden ke-16 Abraham Lincoln dengan terkenal. Kata "demokrasi" berasal dari Yunani Kuno, yang pertama kali digunakan pada abad kelima SM di wilayah Athena. Bangsa ini sering dianggap sebagai prototipe sistem hukum demokrasi modern. Namun demikian, makna istilah ini telah berkembang dari waktu ke waktu, dan definisi saat ini (Sarbaini, 2015).

Sebagai komponen integral dari demokrasi, pemilu menanamkan banyak harapan untuk kemajuan. Pemilu merupakan cara yang baik bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dan langsung dalam proses penetapan kebijakan, yaitu dengan menggunakan hak mereka untuk memilih pemimpin yang mereka inginkan, sekaligus memenuhi persyaratan demokrasi (Hasibuan, 2023). Bangsa-bangsa yang menjunjung tinggi sudut pandang ini sebagai negara hukum, di mana negara dituntut untuk memaksakan kehendaknya sesuai dengan undang-undang atau menjalankan kekuasaan mereka sesuai dengan undang-undang, mengalami peningkatan demokrasi. (Zahermann Armandz Muabezi, 2017: 437). (Hasibuan, 2023) Politik dan demokrasi tidak dapat dipisahkan karena keduanya merupakan upaya untuk meningkatkan kehidupan manusia, dan keduanya dapat saling betentangan karena dengan cara yang berbeda. Singkatnya, kekuasaan sangat berkaitan dengan politik negara. (Miriam Budiarjo, 2013: 8). (Hasibuan, 2023)

Demokrasi sangat penting untuk operasi yang tepat suatu negara karena memastikan bahwa struktur organisasi negara beroperasi sebagaimana dimaksud. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa demokrasi merupakan landasan eksistensi negara, artinya warga negara pada akhirnya memutuskan hal-hal besar yang mempengaruhi kehidupannya, termasuk kebijakan negara. Demokrasi memerlukan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pertimbangan kebijakan yang akan membentuk kehidupan masyarakat di masa depan. Singkatnya, negara demokrasi adalah negara yang dibangun oleh rakyat. (Siswanto Sunarno, 2008: 24). (Hasibuan, 2023)

Sistem demokrasi, pemerintahan yang demokratis harus menjamin bahwa rakyat terlibat sepenuhnya dalam segala aspek pengorganisasian, perencanaan, pelaksanaan, dan tindakan. pengawasan dan penilaian atas pelaksanaan tugas-tugas kekuasaan. Tiga bentuk demokrasi representasional ada dalam demokrasi modern: demokrasi parlementer, demokrasi pemisahan kekuasaan, dan kontrol rakyat langsung melalui referendum dan inisiatif. (Majapahit, 2006)

 Pemilihan umum

Gagasan kedaulatan rakyat, sebagaimana diabadikan dalam UUD 1945, memberikan kekuasaan kepada rakyat untuk memilih bentuk pemerintahan yang sebenarnya. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 22e UUD 1945, rakyat dan lembaga negara menjalankan kedaulatannya melalui proses pemilihan umum. Pemilu juga dapat dilihat sebagai sarana untuk membangun hubungan antara infrastruktur politik dan suprastruktur. Pemilu juga memfasilitasi pelaksanaan agenda partai menjadi undang-undang negara bagian. Ada beberapa alasan mengapa pemilihan umum harus diadakan secara rutin.

Yang Pertama adalah tujuan atau keyakinan masyarakat tentang berbagai segi eksistensi. Seluruh masyarakat berada dalam keadaan terus berubah dan berubah. Mayoritas orang pada akhirnya mungkin sampai pada kesimpulan yang berbeda mengenai kebijakan suatu negara. Kedua, situasi kehidupan bersama masyarakat dapat berubah seiring waktu karena berbagai variabel manusia, termasuk pengaruh eksternal, internal, dan domestik manusia, di samping perubahan sikap masyarakat. Ketiga, opini dan ambisi bisa berubah. Mereka mungkin tidak memiliki pendapat yang sama dengan orang lain, terutama pemilih yang baru terdaftar atau pemilih pemula. masyarakat dapat berubah. Mereka mungkin tidak berpikir sama dengan orang lain, terutama pemilih baru (atau pemilih baru) atau pemilih pemula (Majapahit, 2006)

Pemilihan umum adalah cara untuk memberikan hak-hak dasar warga negara; oleh karenaitu, pemerintah harus memastikan bahwa pemilihan umum diadakan secara teratur dan adil. menetap. Sesuai dengan prinsip kedaulatan rakyat, rakyat juga harus diberi kesempatan untuk memilih tentang segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan umum. Hak asasi manusia dilanggar ketika pemerintah gagal menjamin terselenggaranya pemilu, memperlambat pemilu tanpa izin wakil rakyat, atau tidak mengambil tindakan untuk menghentikan pemilu berlangsung secara sah. (Didik Sukriono, 2009: 12). (Hasibuan, 2023)

Di Indonesia Pemilihan umum dilakukan setiap lima tahun sekali berdasarkan prinsip-prinsip luberjudil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan aDIL) (UUD RI 1945, Pasal 22E (1)). Selain itu juga pasal 22e (5) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 menyatakan bahwa CPU, Komisi Pemilihan Umum yang bersifat nasional, tetap, mandiri, atau independen, bertanggung jawab menyelenggarakan pemilihan umum. (UUD RI 1945, Pasal 22E (5)). Sesuai dengan gagasan Jimly Asshiddiqi, pemilu diadakan untuk mewujudkan perubahan kepemimpinan pemerintahan yang lancar dan tertib, melantik pejabat baru di lembaga perwakilan yang berpihak pada kepentingan rakyat, menerapkan konsep kedaulatan rakyat., dan menjunjung tinggi hak-hak warga negara. (Didik Sukriono, 2009: 20). (Hasibuan, 2023)

Indonesia menggunakan sistem pemilu yang berlaku saat ini karena merupakan negara yang menjunjung tinggi hukum dan menghormati hak asasi penduduknya. pemilik kekuasaan tertinggi. Oleh karena itu, karena pemilu dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan untuk kepentingan terbaik semua individu, pemilu dapat dilihat sebagai komponen esensial dari sistem demokrasi. (Hasibuan, 2023)

hasil dan pembahasan 

Pemilihan umum yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBERJURDIL). Untuk mencapai kehidupan pemerintahan yang demokratis, masyarakat mempraktekkan demokrasi prosedural dengan cara ini. (Handita   &   Anggraini, 2021). (Arif Prasetyo et al., 2022) Pemilu dianggap sebagai peristiwa kenegaraan penting karena memungkinkan rakyat untuk berpartisipasi secara langsung dan menyampaikan aspirasi mereka tentang kehidupan politik. Mereka juga penting karena merupakan proses yang secara legal mengatur perpindahan kekuasaan antara individu atau golongan politik tertentu tanpa menggunakan kekerasan atau metode inkonstitusional untuk menentukan pemenang. (Arif Prasetyo et al., 2022)

Cara tidak langsung untuk mempraktikkan demokrasi adalah melalui pemilu, yang berfungsi sebagai wadah "suara rakyat "untuk diwakili oleh perwakilan yang dipilih melalui proses" elektoral". Selain itu, beberapa faktor mempengaruhi seberapa baik prosedur dan proses seleksi dilaksanakan. Penulis membahas tidak kurang dari tiga mata pelajaran: budaya politik, struktur sosial masyarakat, dan modernitas dan kesejahteraan.

Salah satu jenis demokrasi perwakilan, masyarakat mempercayakan pemilihan umum suara yang dia berikan pada wakil-wakilnya telah dipilih untuk mengelola pemerintahan. Ini adalah pemilihan yang dilaksanakan oleh masyarakat yang kemudian akan dilaksanakan langsung melalui pemilihan umum. Dalam prosesnya, pemilihan dilakukan pada asas langsung, umum, bebas, jujur, dan adil, yang biasa dikenal sebagai Luberjurdil. (Aulia, 2016)

presidensial secara metodis dan bekerja sama erat dengan DPR yang berperan sebagai penguat kebijakan pemerintahan presidensial. Presiden dapat memanfaatkan kewenangan kepresidenannya dengan dukungan kuat di Parlemen, yang berfungsi sebagai pengawas pemerintah melalui tanggung jawab utamanya sebagai anggota parlemen. Dengan demikian, sistem pemilu serentak harus didukung oleh sistem dasar multi partai sebagai komponen krusial pemilu (Nashrullah, 2023

Demokrasi menghormati kebebasan setiap orang. Orang-orang di negara ini memiliki hak -- hak dasar seperti kebebasan berbicara, beragama, berkumpul, dan berkomunikasi. Hukum menjamin bahwa pemerintah tidak dapat sewenang-wenang menghentikan hak-hak ini.

Pemungutan suara langsung mengacu pada kebebasan setiap warga negara untuk memberikan suaranya tanpa melibatkan perantara. selain itu, tidak memiliki level.

Umum menyatakan bahwa setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat berhak untuk memberikan suara

Bebas menunjukkan bahwa setiap pemilih bebas memilih pemimpin sesuai dengan keyakinan pribadinya. Setiap pemilih yang menggunakan haknya untuk memilih dijamin kebebasannya untuk menyelenggarakan pemilu sesuai dengan nuraninya bebas dari paksaan atau arahan dari pihak lawan.

Rahasia mengacu pada hak warga negara yang dilindungi secara hukum untuk merahasiakan informasi mengenai pilihan yang dibuat oleh pejabat terpilihnya.

  • Jujur menyiratkan bahwa setiap warga negara memiliki kebebasan untuk memilih pemimpin berikutnya sesuai dengan keyakinan moralnya masing-masing dan bebas dari campur tangan pihak luar (Nugroho & Sukmariningsih, 2020)

Menurut evaluasi pelaksanaan pemilu di berbagai negara, beberapa masalah utama yang sering dihadapi adalah:

Tanggung jawab yang berat bagi penyelenggara Pemilu karena keduanya akan diadakan pada tahun yang sama

  • Bisa membuat masyarakat bingung saat memilih suara serta banyaknya pilihan dan sulitnya mengadakan pemilihan serentak.
  • Masyarakat mungkin tidak terlalu memperhatikan pilkada yang berlangsung beberapa bulan setelah pilkada. Masyarakat akan memusatkan perhatiannya pada pilkada dan pilpres.
  • Seperti yang telah ditunjukkan sebelumnya, sebagian besar wilayah telah bertindak sebagai kepala daerah (Nashrullah, 2023).

  • Pemilu yang baik, menurut Ozbudun, seperti dikutip Sayed dalam Amalia (2016: 16) dari Weiner, didasarkan pada tiga prinsip: pertama, kebebasan memilih orang dewasa, atau hak memilih orang dewasa, tanpa memandang gender. ras, jenis kelamin, suku, dan agama, dll. Akan ada pemilu yang bebas dan adil juga. Keadilan meliputi hal-hal berikut: tidak ada kecurangan yang dilakukan; tidak ada rahasia dalam proses pemilihan (surat suara rahasia); tidak ada kecurigaan yang muncul dari pendaftaran pemilih hingga penghitungan suara; kekerasan politik oleh partai politik, aparat, atau pemilih dilarang; dan tidak ada kecurigaan melakukan kesalahan (Ningtyas, 2021)

Karena presiden dan anggota DPR yang terpilih bukanlah hal yang sama, maka kekuatan sistem presidensial dapat ditentukan dari hasil pemilu serentak. Sebagai kepala negara, presiden dapat menjalankan tanggung jawabnya dalam sistem presidensial secara metodis dan bekerja sama erat dengan Dewan Perwakilan Rakyat yang memiliki kewenangan pembuatan kebijakan dalam sistem presidensial. Presiden dapat memegang otoritas kepresidenan melalui tanggung jawab utamanya sebagai pembuat undang-undang, dan Parlemen, yang menjadi landasan pemerintahan, sangat mendukung otoritas ini. Dengan demikian, sistem pemilu serentak harus didukung oleh sistem dasar multi partai sebagai komponen krusial pemilu (Solihah, 2018)

UUD RI 1945 tidak hanya menetapkan ketentuan-ketentuan yang membatasi kekuasaan negara, tetapi juga menjadikan Pemilihan Umum (Pemilu) sebagai proses demokrasi. Tahap selanjutnya dalam menerapkan demokrasi Pancasila adalah penyelenggaraan pemilu. Pemilu yang langsung, universal, bebas, rahasia, jujur, dan adil digunakan sebagai alat kedaulatan umum di Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk menyeleksi wakil-wakil dari Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Rakyat. Selain itu, pemilihan presiden dan wakil presiden berpasangan langsung diadakan. Intinya, pemilu saat ini merupakan upaya untuk memberikan kedaulatan rakyat (Solihah, 2018)

Diketahui bahwa para pendiri negara ini sengaja menempatkan rakyat di atas dan dengan kaidah-kaidah Kehidupan Bernegara, berdasarkan asas kedaulatan rakyat, yang disebutkan dalam Pembukaan dan Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945. Konsep dasar kedaulatan rakyat mengacu pada kehadiran rakyat Indonesia, yaitu rakyat yang memiliki kekuasaan untuk menentukan warna UUD, yang didasarkan pada UUD 1945. Dengan kata lain, keinginan terbesar rakyat menguasai bangsa ini. Penegasan kedaulatan rakyat merupakan lambang demokrasi. Oleh maka dari itu, Republik Indonesia menganut prinsip-prinsip pembangunan, pengambilan keputusan, dan partisipasi dalam bermasyarakat dalam memastikan keadilan dan kepastian hukum di seluruh negara (Siagian et al., 2022)

Pemilihan sangat penting untuk menjaga prinsip-prinsip Pancasila. dan kekuatan Konstitusi 1945. Dengan menghormati nilai-nilai Pancasila dan prinsip-prinsip dasar demokrasi, masyarakat dapat secara efektif menyampaikan aspirasi politiknya dalam pemilu. bersandar pada keyakinan negara. Salah satu cara penting untuk memastikan bahwa demokrasi Indonesia sesuai dengan jati diri dan karakter bangsa yang tercermin dalam Pancasila adalah melalui proses pemilu. Dengan mempertimbangkan peran penting pemilu dalam kehidupan demokrasi Indonesia. Pemilihan umum di Indonesia bukan hanya acara simbolis atau seremonial. Selain itu, memiliki konsekuensi yang signifikan terhadap manajemen dan pengawasan seluruh proses demokrasi. Pancasila adalah fondasi moral dan etika yang mendasari setiap aspek pemilihan, bukan sekadar ideologi formal. Menurut Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, prinsip demokrasi yang adil dan berkeadilan mengarahkan setiap langkah, mulai dari persiapan hingga pengumuman hasil pemilihan. (Saifuddin Eka Nugraha & Ulfatun Najicha, 2023) 

Penyelenggaraan pemilu merupakan satu-satunya cara untuk mengikutsertakan masyarakat dalam pemilihan calon presiden dan anggota DPR. Karena pendekatan ini memungkinkan semua warga negara untuk berpartisipasi aktif dalam Partai Demokrat selama setiap transisi kepemimpinan, yang menandakan penerapan sistem demokrasi, hampir semua negara yang selaras secara demokratis memandangnya sebagai pendekatan yang paling praktis dan efektif  (Nahudin, 2017).

khususnya di Indonesia, bangsa yang membanggakan diri sebagai bangsa yang demokratis. Demokrasi adalah satu-satunya sistem yang memungkinkan banyak sudut pandang dan gagasan berkembang dan berubah secara bebas, seperti yang ditunjukkan oleh sistem pemungutan suara. Semua ideologi sama-sama bebas berkembang selama tidak saling bertentangan. Ini adalah ideologi yang dilarang oleh negara, terlepas dari apakah itu bertentangan dengan kebijakan yang telah diterapkan untuk menekan atau menghapus ideologi atau pemahaman lain. dimana tujuan akhirnya adalah negara kesejahteraan yang diinginkan (Nahudin, 2017)

Meskipun demikian, demokrasi memerlukan pembentukan lingkungan yang menguntungkan dan efektif yang memungkinkan prinsip-prinsip "rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat" dipraktikkan. bahwa, untuk membela dan melestarikan hak-hak setiap warga negara, kepala lembaga pemerintahan hanya dipilih melalui pemungutan suara. Hak ini mencakup kemampuan untuk memilih dan dipilih oleh para pemimpin negara yang mengutamakan kebutuhan rakyatnya daripada kebutuhannya sendiri atau kelompoknya. Akibatnya, tercapainya hak-hak masyarakat dimungkinkan oleh sistem pemilu yang dijalankan oleh organisasi-organisasi yang tidak memihak. Menghormati suara mayoritas merupakan salah satu komponen fundamental dalam memahami demokrasi. Selain itu, makna mayoritas dalam demokrasi sangat penting. tidak berasal dari klaim kuantitas konstan atau asumsi. Klaim mayoritas tanpa pemilu berdasarkan ras, agama, suku, atau golongan (petani, buruh, dll.) bukanlah representasi demokrasi. Selain itu, disampaikan bahwa pemilihan adalah tempat di mana masyarakat dapat menguji gagasan dan inisiatif yang ditawarkan oleh partai politik atau individu sebagai cara untuk melaksanakan kedaulatan rakyat (Nahudin, 2017).

Pemilihan umum adalah proses yang melibatkan demokrasi antara lain Pemilihan adalah proses demokrasi di mana rakyat memilih siapa yang akan bertanggung jawab atas lembaga eksekutif, legislatif, dan politik negara. memilih orang yang dapat diandalkan untuk menduduki posisi eksekutif dan legislatif. Pemilihan adalah proses di mana orang-orang yang telah memenuhi persyaratan untuk memilih dapat secara bebas dan rahasia memilih figur yang mereka inginkan. Tentu saja tidak mungkin untuk memenuhi semua aspirasi. Dari berbagai pilihan, yang mendapatkan suara terbanyak pemilih dianggap sebagai pemenang karena mewakili kehendak mayoritas rakyat.  (Nahudin, 2017)

Kesimpulan dan Saran

Kesimpulan

Indonesia adalah negara hukum yang sangat demokrasi, pelaksanaan Pemilu sangat penting bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemilu dan regenerasi kekuasaan adalah salah satu tanda negara demokrasi. Dan dengan Demokrasi yang mengartikan sebagai pemerintahan yang muncul dari, oleh dan untuk rakyat, maka dari itu konsep untuk rakyat ini harus diartikan dengan arti yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Sehingga Negara mempunyai kewajiban untuk dapat memenuhi hak-hak rakyat yang termasuk pada  hak politik. Pemilihan umum sebagai pilar demokrasi dikarenakan pemilu dan demokrasi adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, Negara-negara yang menganut supremasi hukum mengembangkan demokrasi, karena tanpa supremasi hukum, hanya akan ada sistem yang otoriter, menindas, dan fasis.

Secara konstitusional, Indonesia adalah negara demokrasi dan negara hukum di mana rakyat memiliki hak untuk menentukan nasib mereka sendiri. Salah satu cara untuk memilih anggota legislatif adalah pemilihan umum; oleh karena itu, ada banyak macam sistem pemilu termasuk pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.; keadilan dalam hal ini mencakup rahasia proses berjalannya pemilu (ballot secret), keyakinan dengan adanya penghitungan suara dilakukan secara terbuka (open counting), tidak akan ada rasa kecurigaan selama pemilu berjalan mulai dari pendaftaran hingga penghitungan suara, dan dilarang adanya kekerasan politik dari pihak aparat, partai politik, atau pemilih, dan tidak ada intimidasi

Saran 

Demokrasi terdiri dari pemilihan umum, dan meningkatkan kualitasnya sangat penting untuk menjamin legitimasi pemerintahan dan kepercayaan masyarakat. Saran mencakup berbagai aspek pelaksanaan pemilu, mulai dari persiapan hingga penilaian pasca-pemilu. Jika orang-orang dididik tentang hak dan tanggung jawab mereka sebagai pemilih, mereka lebih cenderung untuk mengambil bagian dalam pemilihan. Pendidikan kewarganegaraan dan kempanye informasi yang luas dapat membantu orang menjadi pemilih yang kritis dan bertanggung jawab.

Teknologi e-voting dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi sistem pemungutan suara, tetapi perlu disertai dengan sistem pengamanan yang kuat untuk mencegah kecurangan dan mempertahankan kepercayaan publik.

Sebuah pemilu yang adil bergantung pada integritas data pemilih. Sangat penting untuk memastikan bahwa daftar pemilih selalu diperbarui. Teknologi biometrik dalam pendaftaran pemilih dapat membantu mengurangi pemilih hantu dan duplikasi.

  • Pemerintah agar dapat meningkatkan sumber daya manusia supaya masyarakat menjadi lebih pintar.
  • Pemerintah secara umum untuk meningkatkan ekonomi agar rakyat tidak mudah tertipu. terpengaruh oleh politik keuangan.
  • Pemerintah harus melindungi hak-hak rakyat dalam demokrasi dengan cara menegakkan hukum yang ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun