Mohon tunggu...
Alfian Rosiadi
Alfian Rosiadi Mohon Tunggu... Administrasi - Sang Pembaca

employees of local government

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

"Disruption Government" (Bagian-1)

24 Mei 2019   10:57 Diperbarui: 24 Mei 2019   11:19 790
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Era Revolusi Industri 4.0 melahirkan sebuah era disrupsi (disruption era). Di masa ini internet of things menjadi sebuah kebutuhan pokok yang memicu terjadinya inovasi besar-besaran dalam kehidupan ekonomi, sosial dan bahkan politik suatu komunitas masyarakat. 

Tak kurang model-model bisnis konservatif menghadapi sebuah era "disrupsi" juga dengan menjamurnya bisnis-bisnis berbasis online. Kondisi yang menegaskan peribahasa klasik dalam sejarah peradaban makhluk hidup, adapt or die.

Perubahan besar dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat sudah sewajarnya diikuti juga oleh pemerintah, selaku otoritas yang mengatur jalannya roda kehidupan warga. 

Masalahnya, di era sebelumnya di mana inovasi dan perkembangan teknologi informasi belum berkembang dengan sangat pesat, pemerintah masih belum bisa lepas dari permasalahan-permasalahan tentang buruknya kinerja birokrasi dan budaya-budaya feodal yang korup. 

Ditambah lagi dengan hadirnya era disrupsi, sudahnya seyogyanya pemerintah juga segera melakukan apa yang dinamakan , disruption government.

Mengacu pada buku Pemerintahan dan Manajemen Sektor Publik yang ditulis oleh Setiyono (2014), tren perkembangan pemerintahan sebetulnya juga sedang berada pada fase 4.0. Fase pertama, adalah fase dimana pemerintah didominasi fase monarki mutlak, dimana pemerintah berjalan sebagai pengatur rakyat dan aparat pemerintah mengabdikan kehidupannya untuk kekuasaan kerajaan dan kaum bangsawan. 

Fase Kedua, fase konsolidasi demokrasi. Fase yang terbentuk di antara revolusi prancis sampai dengan pasca perang dunia ke-II ini merupakan fase dimana pemerintahan lebih banyak berbentuk republik, dimana kekuasaan pemerintahan tidak didasarkan pada keturunan, tetapi ditentukan oleh suara dan keinginan rakyat yang bertujuan untuk mensejahterakan rakyat. 

Fase ketiga, adalah fase marketisasi peranan pemerintah dimana peranan pemerintah berkurang secara signifikan dalam mengatur kehidupan sosial dan ekonomi rakyat. Pola pasar bebas mendominasi pada fase ini. Fase keempat, adalah fase entreperneurship government. 

Fase ini merupakan kelanjutan pada fase ketiga dimana dilakukan pula reformasi manajerial dengan melakukan perubahan pola pikir dan budaya kerja. Konsep terkenal dari fase keempat adalah New Public Management oleh Christopher Hood dan Entreprenurial Government oleh Osborne dan Gaebbler. Fase 4.0 inilah yang pantas disebut dengan fase Disruption Government

Disruption government merupakan sinergi antara revolusi industry 4.0 dan fase keempat evolusi birokrasi. Jika pada revolusi industry 4.0 produk-produk dan aktivitas ekonomi berubah (bahkan alat tukar juga bertransformasi menjadi alat tukar elektrik), maka produk barang dan jasa yang dihasilkan pemerintah sedah sepantasnya juga berubah. Berbagai macam produk yang paper-based sudah harus diganti dengan produk electronic-based.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun