Hah, serius mengurus KIA cukup lewat Whatsapp?? Saya pun mencoba membuktikannya. Dalam hati masih kurang percaya. Benarkah hanya melalui WA semuanya beres?
Keesokan paginya saya pun segera mengirimkan permintaan KIA melalui nomor WA yang saya dapatkan dengan format seperti informasi diatas.
Ternyata respon yang saya terima cukup cepat dan amat positif. Saya hanya diminta mengirimkan foto akta kelahiran anak saya.
Begitu foto akta kelahiran dikirimkan, tak lama kemudian saya mendapatkan konfirmasi bahwa kartu identitas anak saya akan segera diproses di kantor dukcapil Kabupaten Tangerang. Seminggu kemudian saya kembali menyambangi kantor kecamatan untuk mengambil KIA yang sudah selesai diproses.
Oh iya, semuanya free alias gratis. Saya tidak diminta membayar sepeserpun sebagaimana biasanya untuk biaya administrasi.
Apa sih kegunaan kartu identitas anak?
Mengutip artikel dari kompas.com, ada 5 manfaat anak memiliki KIA yakni
- Melindungi pemenuhan hak anak
- Menjamin akses sarana umum
- Mencegah perdagangan anak
- Menjadi bukti identifikasi diri ketika sewaktu-waktu anak mengalami peristiwa buruk
- Memudahkan anak untuk mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, dan transportasi.
KIA sendiri digagas oleh Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2016. Di dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2016, ada dua jenis KIA yang diterbitkan yakni untuk anak usia 0-5 tahun dan 5-17 tahun.