Sebagai contoh: kontrak kerja, sistem kerja shift/non shift, jumlah hari kerja, hak cuti, seragam, serta yang paling penting adalah fasilitas dan penggajian. Intinya apa yang menjadi ekspektasi anda sebagai pencari kerja apakah sudah bisa terpenuhi? Bila belum, tentu ada deal-deal tertentu.Â
Apakah anda sudah menyetujui serta ikhlas menjalankannya? Karena sekali lagi jangan ada ganjalan dikemudian hari. Orang kerja itu kan untuk mencari penghasilan bukan? Tidak ada orang yang bekerja hanya untuk sekedar main-main.
Ketika kita dinyatakan lulus seleksi penerimaan karyawan baru, normalnya kita kemudian masuk ke fase berikutnya yakni negosiasi gaji. Sebelumnya kita akan diminta mengisi expected salary atau gaji yang diinginkan. Disinilah tawar-menawar kemudian terjadi.Â
Bagi perusahaan akan menawarkan gaji serendah mungkin. Jangan terkejut, itu wajar. Tetapi perusahaan yang baik pasti akan melihat skill dan pengalaman yang dimiliki. Mereka tak segan mengabulkan permintaan gaji besar. Tetapi kembali lagi, semuanya tetap melihat pada rekam jejak calon karyawan.
Namanya negosiasi itu adalah tawar-menawar. Layaknya jual beli. Perusahaan menawar serendah mungkin, pencari kerja menawar setinggi mungkin hingga kemudian ketemu ditengah.Â
Orang yang mewakili perusahaan dalam proses nego gaji biasanya memiliki skill khusus negosiasi. Ia mungkin akan mencari kelemahan si pencari kerja untuk menurunkan angka. Masak sih? Saya sudah setidaknya empat kali nego gaji. Jadi statement itu lahir dari pengalaman. Tetapi saya bisa memaklumi. Memang itu tugasnya.
Tak perlu malu dan minder. Diawal itu posisi pencari dan pemberi kerja itu setara. Sama-sama membutuhkan. Maka tidak perlu minder tetapi juga jangan tinggi hati. Harus saling menghormati.
Ada 3 hal utama yang perlu diperhatikan bagi pencari kerja saat proses negosiasi gaji.
1. Gaji yang ditawarkan apakah gaji bersih atau gaji kotor
Ada istilah gaji bruto dan nett. Gaji bruto berarti gaji kotor. Gaji tersebut masih akan dipotong. Contohnya untuk BPJS kesehatan, BPJS ketenagakerjaan, koperasi karyawan, iuran serikat pekerja, dan lain sebagainya. Maka jumlah take home pay baru didapat setelah pemotongan.Â
Sedangkan gaji net merupakan gaji bersih yang kita terima sebagai take home pay. Tanpa ada pemotongan. Nah ketika anda mendapatkan offering letter (Surat Penawaran), periksa kalau perlu tanyakan apakah masih ada potongan. Bila ada, apa saja potongannya.