Itu tadi lima provinsi yang sudah memutuskan menaikkan upah minimum provinsi. Pasti ada yang pro dan ada yang kontra. Pasti ada yang tidak puas dengan presentase kenaikan ini. Apalagi serikat buruh KSPI sudah menyatakan ingin naik 8 persen. Hmmm... bakalan rame demo lagi kayaknya.
Bagi saya pribadi, sebenarnya dibanding capek-capek menuntut kenaikan upah minimum, lebih penting bagaimana mendesak pemerintah untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok, memberikan pelayanan kesehatan yang prima serta terjangkau oleh semua kalangan, dan menyediakan pendidikan yang murah dan berkualitas.
Buat apa upah minimum naik kalau harga cabai, harga pecel lele, harga nasi uduk, harga es teh manis semua juga ikut naik? Belum lagi biaya kesehatan dan pendidikan yang semakin tidak terjangkau oleh rakyat kecil. Kalau yang namanya gaji mau naik berapapun juga tak akan cukup selama keinginan takpernah surut, betul?
Referensi:
Tribunnews , detik
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H