Gagal bayar atau wanprestasi merupakan suatu keadaan dimana seorang debitur tidak dapat memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian utang piutang yang dibuatnya.
Maka kendatipun misalnya usulan relaksasi pajak disetujui, setidaknya mari pertimbangkan dulu beberapa hal berikut.
1. Apakah mobil merupakan suatu kebutuhan prioritas? Bila iya, apakah harus baru? Bagaimana bila membeli mobil bekas saja karena harga mobil bekas juga sudah mengalami penurunan tajam. Ingat, mobil bukanlah investasi.
2. Seberapa besar biaya pembelian mobil mempengaruhi kondisi keuangan kita? Bisa saja bagi yang memiliki tabungan berlebih. Mungkin pembelian ini hanya 10-20 persen saja mengurangi tabungan. Namun bagi yang menghabiskan lebih dari 50 persen tabungan atau bahkan harus mencicil, mari berhitung dengan bijaksana. Jangan sampai memberatkan kondisi finansial. Apalagi sampai jatuh dalam resiko gagal bayar.
3. Seberapa besar mobil akan memberikan manfaat bagi kita? Apakah keadaan menjadi lumpuh dengan ketiadaan mobil? Memiliki mobil akan membuat pengeluaran semakin membengkak. Kebutuhan untuk mobil tidak hanya sekedar isi bensin yang sudah pasti jauh lebih besar dibanding motor, tetapi juga ada biaya servis rutin dan servis tak terduga. Belum lagi biaya pajak tahunan yang meningkat setiap tahunnya.
Jadi kawan, jika aturan relaksasi pajak benar disahkan, tak perlu buru-buru termakan bujuk rayu sales bergincu menawarkan mobil murah kepadamu. Ada baiknya mengukur kemampuan pribadi. Jangan sampai cicilan mencekik leher hingga mengakibatkan gagal bayar. Cocokkan dengan skala prioritas utama lalu coba tengok apa yang sudah kita punya. Jangan-jangan kita kurang bersyukur...
Salam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H