Lho, mengelas ada prosedurnya? Ada. Orang welding menyebutnya Welding Procedure Specification (WPS). Disini komplit dijelaskan semua parameter lasnya.
3. Welder (juru las). Harus dipastikan welder memenuhi syarat kualifikasi yang diperlukan. Bila ia tidak bisa menunjukkan sertifikat keahlian, ia tidak boleh melakukan pekerjaan las.Â
Bagaimana mendapatkan sertifikat? Ada sekolahnya atau kursus keahlian welder. Ini sama seperti SIM. Sepintar apapun seseorang mengendarai mobil atau motor, bila belum mempunyai SIM ia belum boleh berkendara.
4. Pengujian. Las itu perlu diuji kekuatannya. Pembuatan sebuah konstruksi jembatan layang itu harus dilakukan pengujian terlebih dahulu sebelum dinyatakan layak atau diterima. Pengujiannya pun dilakukan pada saat sebelum dan sesudah pengelasan.Â
Maka bila anda melintasi jembatan layang tak perlu kuatir ambrol. Pengujian sendiri ada dua, Uji merusak (Destructive test) dan Uji tidak merusak (Non Destructive test). Dua tipe pengujian itu masih dibagi lagi ke dalam beberapa jenis pengujian.
Misalnya untuk uji merusak dibutuhkan uji tekuk (bending) atau uji tarik (tensile). Untuk uji tidak merusak ada inspeksi secara visual (dilihat), Uji dengan cairan penetrant, atau dengan diuji dilab radiography. Siapa yang melakukan pengujian? adalah orang yang memiliki sertifikat keahlian pengujian las.
5. Lingkungan
Mengelas di Jakarta dengan mengelas di Puncak Jaya itu berbeda. Atau barang yang akan ditempatkan di Jakarta dengan barang yang akan ditempatkan di Puncak Jaya itu berbeda perlakuannya.Â
Karena di Puncak Jaya kondisi udaranya lebih lembab dibandingkan Jakarta. Ini akan mempengaruhi perubahan mekanikal barang. Daya tahan material itu tidak sama.
Nah disinilah pentingnya seorang welder harus mengetahui fungsi dan tugasnya.
Apa saja pendidikan Las itu?