Foto di atas adalah halaman parkir motor di tempat saya bekerja. Dulu sebelum covid-19 melanda, datang jam 07.45 jangan harap mudah mencari tempat untuk parkir. Harus datang lebih pagi kalau mau nyaman parkir.
Tetapi sejak dihantam badai covid-19, telat sejam pun kondisi parkiran tidak lagi padat. Cenderung sepi dibanding dulu.
Kondisi penuh atau tidaknya tempat parkir di perusahaan itu berbanding lurus dengan jumlah karyawan. Semakin berkurang jumlahnya karyawannya, tentu akan semakin longgar pula tempat parkirnya.
Memang perusahaan ini sudah mengurangi sekitar 25 persen dari total jumlah karyawan yang awalnya 600 orang menjadi sekitar 450 orang. Itu pun masih mungkin bertambah di periode akhir Juli ini.
Kondisi parkiran yang sepi sebenarnya tidak hanya terjadi di perusahaan tempat saya bekerja saja. Bukan hanya perusahaan ini saja yang sudah mengurangi karyawan. Pada Mei lalu, contohnya ada produsen sepatu PT Shyang Yao Fung di kawasan industri Jatake Tangerang melakukan PHK terhadap 2500 karyawannya.
Kemudian ada lagi PT Victory Ching Luh yang juga produsen barang serupa melakukan PHK massal kepada 5000 pegawainya. Lion Air dalam berita yang dimuat kompas.com juga tidak lagi memperpanjang kontrak 2600 karyawan.
Selain pengurangan karyawan, ada banyak industri yang juga merumahkan karyawan. Salah satu produsen ban terkemuka yang berlokasi di Tangerang juga memberlakukan libur unpaid leave (cuti tidak dibayar) selama kurang lebih 2 minggu dan pemotongan gaji 30 persen.
Di tempat lain masih di seputaran Pasar Kemis, ada perusahaan yang mengurangi hari kerja seminggu dalam sebulan. Konsekuensinya pemotongan gaji juga. Ini sih baru segelintir saja dari banyak fakta menyedihkan lainnya. Belum dari sektor informal sepeti ojek online, tempat pijat, dan lainnya.
Sekarang coba kita tengok data. Secara nasional dari data Kementerian Tenaga Kerja hingga Juni 2020 terungkap jumlah pekerja yang terdampak corona sebanyak 3 juta pegawai. Terbagi menjadi dua kategori: PHK dan dirumahkan.
Terbanyak Provinsi Jawa Timur yang berkontribusi 24 persen, Jawa Tengah 22 persen, DKI Jakarta 20 persen, dan Jawa Timur 17 persen. Di daerah saya Kabupaten Tangerang menurut data terakhir sudah 14000 karyawan yang di PHK. Menurut Bupati Tangerang, Ahmed Zaky Iskandar data ini masih bisa bertambah.