Mohon tunggu...
Alfiah Tri Rahmasari
Alfiah Tri Rahmasari Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa

Lakukan sesuatu hari ini yang akan membuat dirimu berterima kasih di hari-hari mendatang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian Struktur Organisasi

16 Juli 2021   21:45 Diperbarui: 16 Juli 2021   22:07 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Lalu apa itu Struktur Organisasi???

Struktur organisasi merupakan suatu susunan atau hubungan dalam suatu perusahaan untuk menjalankan kegiatan operasional. Dalam struktur organisasi terdapat penjelasan mengenai pembagian tugas kerja dan penyampaian laporan dalam suatu organisasi.

  • Fungsi Struktur Organisasi

Setelah kita mengetahui apa itu struktur organisasi, maka dalam struktur organisasi terdapat fungsinya antara lain : kejelasan tanggung jawab, kejelasan kedudukan, kejelasan jalur hubungan, kejelasan uraian tugas. Mari kita simak penjelasannya

1. Kejelasan tanggung jawab

Dalam suatu organisasi terdapat kejelasan tanggung jawab pada setiap anggotanya yang dimana kewenangan harus kita laksanakan.

2. Kejelasan kedudukan

Suatu organisasi yang mempunyai kejelasan kedudukan untuk mempermudah komunikasi maupun koordinasi dalam suatu hubungan yang dipercayakan pada seseorang.

3. Kejelasan Jalur hubungan

Dalam organisasi hubungan dapat membantu untuk menjalankan pengawasan dan pengendalian dalam suatu perkejaan.

4. Kejelasan uraian tugas

Kejelasan uraian tugas dan tanggung jawab setiap anggota dalam sebuah organisasi, agar jalur pekerjaan dapat  berjalan dengan efektif dan mendapatkan keuntungan.

  • Jenis -- Jenis  Struktur Organisasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun