Selama menjabat, Dimyati tersangkut dalam sebuah kasus yang diduga melibatkan pemberian uang sebesar Rp1,5 miliar kepada anggota DPRD Pandeglang. Dugaan ini terkait dengan upaya memperlancar persetujuan pinjaman daerah senilai Rp200 miliar dari Bank Jabar pada 2006. Meski ditetapkan sebagai tersangka pada 2009, Dimyati akhirnya dibebaskan dari semua tuduhan pada 2011, saat penyelidikan kasus tersebut belum mencapai kesimpulan final.
Tak hanya itu, Dimyati juga pernah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan muda. Korban bahkan melaporkan kasus ini ke Komnas HAM.
Praktik dinasti politik tampak jelas dalam keluarga Dimyati. Buktinya, setelah masa jabatan Dimyati berakhir, posisi bupati diambil alih oleh istrinya, Irna Narulita. Irna telah memegang jabatan ini sejak 2016 dan masih berlanjut hingga saat ini, mencakup dua periode kepemimpinan. Sebelum menjadi bupati, Irna juga memiliki pengalaman politik di tingkat nasional, dengan menjabat sebagai anggota DPR RI selama dua masa jabatan berturut-turut dari 2009 hingga 2016.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H