Mohon tunggu...
Alfi Basiroh
Alfi Basiroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Orang sukses ga santai.Orang santai ga sukses.... Mahasiswi S1 Reguler - Dosen Prof.Dr.Apollo M.Si.Ak - Alfi Basiroh - NIM 43220010121 - Universitas Mercu Buana

Nama : Alfi Basiroh - NIM : 43220010121 - Mata Kuliah : Teori Akuntansi - Dosen Pembimbing : Apollo, Prof, Dr, M.Si.Ak - UNIVERSITAS MERCU BUANA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

"K8__Assets-Liabilities"

25 April 2022   05:06 Diperbarui: 25 April 2022   06:35 335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Revenue-Expense Approach

Sejak 1930-an, kebijakan akuntansi berkaitan dengan definisi, pengakuan, dan pengukuran pendapatan. Pendapatan diperoleh dengan mencocokkan biaya (termasuk alokasi sewenang-wenang seperti depresiasi) ke pendapatan yang diakui. Baik laporan laba rugi dan neraca terutama diatur oleh aturan akuntansi pengakuan pendapatan dan pencocokan biaya, dan aturan-aturan ini mewakili orientasi pendapatan - biaya.

Salah satu konsekuensi dari pendekatan pendapatan -- pengeluaran adalah membebani neraca dengan aturan pengukuran pendapatan. Akibatnya, neraca tidak hanya berisi aset dan kewajiban tetapi juga debit dan kredit ambigu yang disebut biaya ditangguhkan dan kredit yang ditangguhkan. Barang-barang ini tidak sesuai dengan definisi aset dan kewajiban saat ini, namun mereka termasuk dalam neraca karena pengakuan yang ditangguhkan dalam laporan laba rugi.

Contoh biaya yang ditangguhkan adalah biaya startup organisasi. Biaya ini dialokasikan untuk laporan laba rugi selama beberapa tahun daripada dibebankan segera. Setelah dikeluarkan, biaya organisasi adalah biaya yang tenggelam dan tidak dapat dipulihkan. Oleh karena itu, dipertanyakan apakah biaya tersebut harus diteruskan dalam neraca atau tidak. 

Hal yang sama berlaku untuk beberapa kredit yang ditangguhkan. Banyak dari jenis saldo kredit ini tidak benar-benar kewajiban; mereka hanyalah kredit laporan laba rugi masa depan yang timbul dari transaksi saat ini yang ditangguhkan ke laporan laba rugi di masa depan.

Ada beberapa contoh standar akuntansi yang menekankan pengaruh transaksi pada laporan laba rugi dengan mengesampingkan dampaknya terhadap neraca. Misalnya, akuntansi pensiun berdasarkan Opini APB No. 8  yang berkaitan dengan pengakuan laporan laba rugi atas biaya pensiun. 

Hampir tidak ada pertimbangan yang diberikan untuk pertanyaan apakah ada kewajiban pensiun. Pengakuan dan amortisasi aset tidak berwujud berdasarkan Pendapat APB No. 17 memperkenalkan debit yang meragukan ke dalam neraca (yang timbul dari metode pembelian akuntansi untuk kombinasi bisnis) dan diamortisasi secara sewenang-wenang selama maksimum 40 tahun. Namun, ini adalah diubah oleh PSAK No. 142 menjadi orientasi aset -- kewajiban.

Asset-Liability Approach

Pendekatan aset -- liabilitas secara langsung berkaitan dengan pengukuran, pelaporan aset dan kewajiban. SFAC No. 6, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) mendefinisikan pendapatan komprehensif sebagai perubahan aset bersih perusahaan (aset dikurangi kewajiban) dari sumber nonowner. 

Laporan laba rugi dianggap hanya sebagai cara untuk mengklasifikasikan dan melaporkan perubahan tertentu yang terjadi dalam aset bersih perusahaan. 

Karena aset dan kewajiban itu nyata, tampaknya logis bahwa pengukuran harus fokus pada mereka. Akun ekuitas pemilik hanyalah penemuan untuk memungkinkan sistem akuntansi double-entry. Pendapatan dan komponennya (pendapatan, keuntungan, pengeluaran, dan kerugian) dengan demikian dianggap sebagai konsep sekunder yang hanyalah cara melaporkan perubahan aset dan kewajiban.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun