Saya masih ingat betul kenapa ketentuan "satu wilayah hukum" ini masih diakomodasi, karena waktu itu Perma e-court belum selesai dibahas. Perubahan hanya bisa dilakukan jika hakimnya berani membuat terobosan, tentu dengan pembatasan seperti yang saya jelaskan di atas. Dan, pemanggilan delegasi ini sudah tidak relevan lagi diterapkan. Harus diubah. Panggilan bisa langsung dilakukan oleh pengadilan yang mengadili perkara kepada para pihak. Kalaupun mau menghargai pengadilan tempat domisili hukum para pihak, cukup berupa pemberitahuan saja atau tembusan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H