4.Dapat keadilan di muka hukumÂ
Indonesia memiliki cita cita yang jelas dan sedemikian rupa untuk menciptakan sebuah konsep masyarakat madani yang lebih baik dan di terapkan di indonesia.Â
Namun nyatanya cita cita tersebut belum dapat menjamin rakyat untuk lebih Makmur. Seperti halnya upaya upaya negara yang hanya mementingkan perusahan perusahan besar, selanjutnya masih banyak sekali keadilan yang masih belum ditegakan di negara kita ini.Â
Keadilan tidak berdiri seadil adilnya seperti halnya keadilan pada pelecehan seksual yang terkadang disembunyikan pelakunya. Dan ketika panen raya di Indonesia negara mempersilahkan import secara banyak. Padahal sudah jelas jelas masyarakat panen raya. Hukum tidak ditegakan seadil mungkin seperti kasus orang yang mencuri sandal jepit, mengambil kayu yang berjatuhan mereka harus terjerat hukum yang tidak setimpal dengan apa yang mereka lakukan. Sedangkan beberapa pejabat negara dan koruptor yang mengambil uang rakyat dengan jumlah yang sangat besar dibebaskan menikmati kehidupan tanpa di hukum dengan hukuman setimpal.
Sedangkan di bidang ekonomi seperti dalam kegiatan perdagangan kita dapat melihat secara jelas semua produk seperti beras,tepung,kedelai dan lain lain mendatangkan dari luar negeri padahal Indonesia sendiri juga memproduksi barang barang tersebut. Perdagangan adalah bagian strategis dari kegiatan ekonomi. Selain itu rakyat rakyat Indonesia juga masih menjadi buruh dan pekerja pekerja pabrik di negara lain.Â
Padahal nyatanya Indonesia sudah lama menginginkan untuk berkembang,jaya dan maju sebagaimana halnya bangsa bangsa lain di dunia. Cita cita tersebut bukan hanya angan angan namun terlampir dalam undang undang dasar 1945. Lalu bagaimana menciptakan masyarakat madani di Indonesia ini jika pejabat negaranya tak memperdulikan rakyat rakyat biasa. Hal tersebut menjadi tugas semua warga negara Indonesia agar saling sadar karena konsep masyarakat madani ini sangatlah penting dalam membangun kemajuan negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H