Kelas-kelas sosial tersebut berpengaruh terhadap aturan pelaksanaan upacara Rambu Solo yang akan dilaksanakan.Â
Pada tingkatan yang tertinggi, upacara Rambu Solo dilakukan hingga dua kali dalam rentang waktu setidaknya satu tahun.Â
Sedangkan, di tingkat yang terrendah, upacara dilakukan hanya dalam satu malam saja, yang dinamakan Dipasang Bongi (Nugroho, 2015 dalam Anggraeni and Putri, 2021).Â
Adapun tingkatan pelaksanaan upacara Rambu Solo menurut L.T. Tangdilintin (1980) adalah sebagai berikut.
1. Upacara Dissili'. Upacara pemakaman ini dikhususkan bagi masyarakat Toraja dengan kelas sosial yang paling rendah. Selain itu, anak-anak yang meninggal dan belum memiliki gigi juga diharuskan mengadakan upacara Dissili'.
2. Upacara Dipasang Bongi. Upacara pemakaman yang dikhususkan bagi masyarakat dengan kelas sosial Tana' Karurung dan masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi meskipun mereka berasal dari kelas sosial Tana' Bulaan dan Tana' Bassi. Upacara Dipasang Bongi dilaksanakan dalam waktu satu malam.
3. Upacara Didoya Tedong. Upacara ini dikhususkan bagi mereka yang berasal dari kelas sosial bangsawan menengah maupun bangsawan tinggi tetapi tidak mampu menyelenggarakan upacara Rapasan. Pada pelaksanaannya, dibutuhkan satu ekor kerbau setiap harinya yang akan ditambatkan di sebuah pancang kemudian disembelih.
4. Upacara Rapasan. Upacara ini dikhususkan bagi mereka yang berasal dari kelas sosial bangsawan tinggi. Upacara Rapasan dilakukan sebanyak dua kali dan membutuhkan puluhan hingga ratusan kerbau serta babi yang akan disembelih.
Seperti yang telah disebutkan pada paragraf sebelumnya, aturan pelaksanaan upacara Rambu Solo ditentukan oleh kelas sosial seseorang. Semakin tinggi kelas sosial seseorang, semakin banyak pula jumlah kerbau yang harus disembelih.Â
Oleh sebab itu, biaya yang harus dikeluarkan untuk menyelenggarakan upacara Rambu Solo pun semakin tinggi.Â
Pemaparan sebelumnya membawa kepada sebuah kesimpulan, bahwa upacara Rambu Solo selain merupakan upacara pemakaman juga menjadi alat untuk menunjukkan serta mengukuhkan identitas diri pelakunya (Ismail, 2019). Rambu Solo merepresentasikan kelas sosial yang disandang oleh masyarakat Toraja.