Â
      Insomnia merupakan salah satu gangguan tidur yang mana sesorang membutuhkan waktu lama atau kesulitan untuk tidur.Gangguan tidur sendiri merupakan kelainan pada pola tidur seseorang.  Hal ini bisa disebut insomnia apabila terjadi dalam kurun waktu setidaknya satu bulan. Kebanyakan remaja di Indonesia menderita salah satu gangguan tidur yang disebut insomnia ini. Angka prevalensi di Indonesia mencapai 10% dari jumlah penduduk dan jumlah populasi atau sekitar 28 juta orang yang mengalami insomnia.
Â
Penyebab-Penyebab Insomnia
      Insomnia sendiri terbagi menjadi 2, yaitu insomnia primer dan insomnia sekunder. Hal tersebut dibedakan berdasarkan penyebab dari insmnia itu sendiri.
-INSOMNIA PRIMER (Tidak terkait dengan penyakit lain)
- Penyebab utamanya adalah segala sesuatu yang menybabkan stres. Contoh: Masalah keuangan, pristiwa duka, dll.
- Kebiasaan buruk yang sering dilakukan sebelum tidur. Contoh: Makan terlalu banyak, menggunakan gadget hingga larut malam.
- Faktor lingkungan. Contoh: Suara bising, terlalu terangnya cahaya, dan suhu yang membuat tidak nyaman.
- Jadwal tidur yang berantakan.
-INSOMNIA SEKUNDER (Terkait dengan penyakit atau kondisi medis lain)
- Gangguan psikologi. Contoh: Gangguan kecemasan, gangguan bipolar, dll.
- Mengalami nyeri atau ketidaknyamanan pada malam hari
- Mengalami sleep disorder
- Gangguan saraf
- Gaya hidup tidak sehat. Contoh: Merokok, menyalahgunakan NAPZA, mengonsumsi minuman beralkohol dan berkafein secara berlebihan
- Penggunaan obat-obatan yang mengandung zat yang dapat menahan kantuk
Â
Bahaya Penggunaan Obat Kimia (Tanpa anjuran dokter)
- Indikasi penggunaan obat yang tidak disertai dengan penjelasan yang sesuai sehingga tidak tepat atau keliru (penjelasan besar dosis, cara, jumlah, dan lama pemberian).
- Pemilihan obat yang tidak tepat, obat yang dipilih bukan obat yang terbukti paling bermanfaat, paling aman, paling sesuai, dan paling ekonomis.
- Kondisi dan riwayat pasien tidak dinilai secara cermat, tentang kondisi yang tidak memungkinkan menggunakan suatu obat, mengharuskan penyesuaian dosis atau kondisi yang dapat meningkatkan risiko efek samping obat.
- Pengaruh atau efek dari pemberian obat pada tubuh, baik yang diinginkan atau yang tidak diinginkan, tidak diperkirakan sebelumnya dan tidak dilakukan pemantauan secara langsung atau tidak langsung.
Â