Mohon tunggu...
Al Farizil Dimas Saputra
Al Farizil Dimas Saputra Mohon Tunggu... Programmer - Mahasiswa

Saya merupakan mahasiswa double degree Informatika dan Hukum di Universitas Muhammadiyah Malang dan Universitas Terbuka.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Regulasi Blockchain dan Cryptocurrency serta Tantangan dalam Pengaturan Aset Digital

11 Oktober 2024   21:20 Diperbarui: 11 Oktober 2024   21:48 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://askthelaw.ae/practice-areas/civil-law/

Oleh : Al Farizil Dimas Saputra (Mahasiswa Double Degre Ilmu Hukum dan Informatika)

"Judicia poxteriora sunt in lege fortiora"
"keputusan terakhir ialah yang terkuat di mata hukum"

ABSTRAK

Pertumbuhan pesat teknologi blockchain dan cryptocurrency telah mengubah lanskap ekonomi global. Sementara aset digital seperti Bitcoin dan Ethereum menarik minat dari investor, pengusaha, dan pemerintah di seluruh dunia, tantangan dalam mengatur ekosistem ini juga semakin kompleks. Artikel ini akan menjelaskan berbagai aspek regulasi yang terkait dengan blockchain dan cryptocurrency, tantangan utama yang dihadapinya, dan upaya untuk mengatasi masalah tersebut.

PENDAHULUAN

Blockchain adalah teknologi yang mendasari cryptocurrency seperti Bitcoin, tetapi juga memiliki banyak aplikasi di luar dunia cryptocurrency. Pada dasarnya, blockchain adalah jenis buku besar digital terdistribusi yang mencatat transaksi dalam blok yang dihubungkan satu sama lain secara kronologis. Ini berarti bahwa setiap transaksi yang terjadi di jaringan blockchain disimpan dalam blok dan disahkan oleh sejumlah peserta dalam jaringan. Berikut beberapa poin penting tentang blockchain.

  • Desentralisasi: Blockchain tidak dikendalikan oleh satu entitas tunggal, seperti bank atau pemerintah. Sebaliknya, informasi disimpan di berbagai komputer yang terhubung dalam jaringan, yang disebut sebagai "node". Setiap node memiliki salinan lengkap dari buku besar tersebut.

  • Transparansi dan Keamanan: Transparansi blockchain berarti bahwa semua transaksi yang tercatat dapat dilihat oleh semua peserta dalam jaringan. Namun, data dalam blok tidak dapat diubah tanpa persetujuan mayoritas node, yang menjadikannya aman dari manipulasi.
  • Keamanan Kriptografi: Informasi dalam blockchain dienkripsi dengan teknik kriptografi yang kuat. Setiap transaksi memiliki tanda tangan digital yang memastikan bahwa itu valid dan berasal dari pemilik yang sah.

  • Smart Contracts: Selain hanya mencatat transaksi, beberapa blockchain mendukung kontrak pintar (smart contracts) yang menjalankan kode komputer ketika kondisi tertentu dipenuhi. Ini memiliki aplikasi luas di berbagai bidang, termasuk keuangan, hukum, dan logistik.

  • Berbagai Aplikasi: Blockchain tidak terbatas pada cryptocurrency. Ini telah digunakan dalam logistik untuk melacak rantai pasokan, dalam pemilu untuk mengamankan pemungutan suara, dan dalam berbagai industri lainnya.

Cryptocurrency, di sisi lain, adalah jenis aset digital yang menggunakan teknologi blockchain sebagai dasar untuk menciptakan mata uang digital yang aman, terdesentralisasi, dan seringkali anonim. Cryptocurrency dapat digunakan untuk berbagai tujuan, termasuk sebagai bentuk investasi, alat pembayaran, dan dalam beberapa kasus sebagai alat untuk menjalankan kontrak pintar. Contoh cryptocurrency yang paling terkenal adalah Bitcoin, tetapi ada ribuan cryptocurrency lainnya yang diperdagangkan di berbagai bursa di seluruh dunia. Beberapa poin penting tentang cryptocurrency:

  • Desentralisasi: Cryptocurrency tidak dikendalikan oleh bank sentral atau pemerintah. Ini mengandalkan teknologi blockchain dan jaringan peer-to-peer untuk mengelola transaksi dan penciptaan mata uang baru.

  • Keamanan: Cryptocurrency menggunakan teknologi kriptografi untuk mengamankan transaksi dan menciptakan unit mata uang baru. Ini menjadikannya sangat sulit untuk dipalsukan atau dimanipulasi.

  • Investasi: Banyak orang memandang cryptocurrency sebagai bentuk investasi yang berpotensi memberikan keuntungan besar. Namun, harga cryptocurrency sangat volatil dan bisa berfluktuasi secara dramatis dalam waktu singkat.

  • Mata Uang Digital: Cryptocurrency dapat digunakan untuk melakukan transaksi online, seperti pembelian barang dan jasa. Beberapa pedagang dan bisnis menerima cryptocurrency sebagai alat pembayaran.

  • Tantangan Regulasi: Regulasi cryptocurrency berbeda-beda di seluruh dunia dan masih terus berkembang. Beberapa negara telah mengadopsi pendekatan proaktif dalam mengatur cryptocurrency, sementara yang lain masih merumuskan peraturan.

TANTAGAN REGULASI

  • Keamanan dan Penipuan
    • Salah satu tantangan utama dalam regulasi aset digital adalah menjaga keamanan dan mencegah penipuan. Meskipun teknologi blockchain cenderung aman, kebocoran data dan serangan terhadap pertukaran cryptocurrency telah menimbulkan risiko tinggi bagi investor. Upaya peretasan yang sukses telah menyebabkan kehilangan aset digital yang signifikan.

  • Ketidakpastian Regulasi
    • Cryptocurrency belum memiliki panduan regulasi yang konsisten di seluruh dunia. Beberapa negara merespons dengan pendekatan proaktif yang mempromosikan inovasi, sementara yang lain lebih hati-hati atau bahkan melarang cryptocurrency sepenuhnya. Ketidakpastian ini mempersulit perusahaan dan investor untuk beroperasi dengan keyakinan.

  • Penggunaan Ilegal
    • Cryptocurrency dapat digunakan untuk transaksi ilegal, termasuk pencucian uang, perdagangan barang ilegal, dan pendanaan terorisme. Keberadaan ruang anonim dalam ekosistem cryptocurrency menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana mengatur teknologi ini tanpa menghambat perkembangan yang sah.

  • Perlindungan Konsumen
    • Perlindungan konsumen adalah salah satu aspek kunci dalam regulasi aset digital. Seiring dengan pertumbuhan ekosistem cryptocurrency, penting untuk melindungi pembeli dari penipuan dan risiko kehilangan akses ke aset digital mereka.

UPAYA PENGATURAN DAN SOLUSI

  • Pendekatan Global
    • Beberapa negara dan organisasi internasional seperti G20 telah bekerja sama untuk menciptakan kerangka kerja regulasi cryptocurrency yang bersifat global. Hal ini memungkinkan harmonisasi dan koordinasi dalam upaya pengaturan.

  • Kepatuhan dan Pemantauan
    • Pertukaran cryptocurrency dan penyedia layanan keuangan lainnya semakin fokus pada kepatuhan terhadap regulasi. Mereka berinvestasi dalam pemantauan transaksi, pelaporan kepada otoritas keuangan, dan pelaksanaan prosedur KYC (Know Your Customer) yang ketat.

  • Peraturan Terperinci
    • Beberapa negara telah mengeluarkan peraturan yang lebih terperinci mengenai cryptocurrency, termasuk peraturan pajak, pelaporan, dan perlindungan konsumen. Ini membantu menciptakan kejelasan dalam pengaturan.

PERATURAN PERUNDANGAN YANG MENGATUR

Undang-undang yang mengatur tentang blockchain dan cryptocurrency di Indonesia masih dalam tahap pengembangan dan belum memiliki regulasi yang lengkap. Beberapa peraturan yang relevan dengan pengaturan aset digital antara lain:

  • Peraturan Bappebti 13/2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BAPPEBTI NOMOR 8 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN PERDAGANGAN PASAR FISIK ASET KRIPTO(CRYPTO ASSET) DI BURSA BERJANGKA : Menetapkan bahwa aset kripto adalah komoditas tidak berwujud yang berbentuk digital, menggunakan kriptografi

  • Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Nomor 5 Tahun 2019 TENTANG KETENTUAN TEKNIS PENYELENGGARAAN PASAR FISIK ASET KRIPTO (CRYPTO ASSET) DI BURSA BERJANGKA : Mengatur tentang ketentuan teknis penyelenggaraan pasar fisik aset kripto di bursa berjangka

  • Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018 TENTANG KEBIJAKAN UMUM PENYELENGGARAAN PERDAGANGAN BERJANGKA ASET KRIPTO (CRYPTO ASSET) : Menetapkan kebijakan umum penyelenggaraan perdagangan berjangka aset kripto

KESIMPULAN

Regulasi blockchain dan cryptocurrency adalah topik yang sangat penting dalam ekosistem aset digital yang terus berkembang pesat. Teknologi blockchain menjanjikan potensi besar untuk mengubah berbagai industri, sementara cryptocurrency telah menjadi bentuk investasi yang populer. Namun, tantangan dalam mengatur aset digital ini tidak boleh diabaikan. Regulasi yang cerdas, kolaboratif, dan adaptif adalah kunci dalam menghadapi tantangan ini dan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh blockchain dan cryptocurrency dalam era digital yang terus berubah. Di masa depan, regulasi ini akan terus berkembang seiring dengan perkembangan teknologi dan dinamika pasar yang terus berubah.

Referensi :

https://aptika.kominfo.go.id/2021/08/regulasi-akan-lindungi-konsumen-dalam-pemanfaatan-blockchain/

https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/73553/1/LUTHFIA%20QURANI%20SUMINAR%20-%20FSH.pdf

https://www.allianz.co.id/explore/memahami-apa-itu-cryptocurrency-beserta-kelebihan-dan-kekurangannya.html

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun