Mohon tunggu...
Alfarinda AsaSuharna
Alfarinda AsaSuharna Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Tertarik dengan Psikologi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Aspek Hukum Dalam Kegiatan Bisnis di Indonesia

14 Maret 2023   13:28 Diperbarui: 14 Maret 2023   13:34 469
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto: https://www.masbabal.com/2022/06/pengertian-sumber-hukum-materiil-dan-sumber-hukum-formil.html

Pengertian Hukum dalam Bisnis 

Hukum dalam bisnis merujuk pada seperangkat aturan dan regulasi yang mengatur aktivitas bisnis. Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH. dalam bukunya "Pengantar Hukum Bisnis" menyatakan bahwa hukum dalam bisnis adalah kumpulan peraturan hukum yang mengatur hubungan antara pelaku bisnis dengan masyarakat, negara, dan konsumen. Tujuan utama hukum dalam bisnis adalah untuk memberikan kerangka hukum yang jelas dan adil bagi semua pihak yang terlibat dalam bisnis, termasuk perusahaan, karyawan, konsumen, dan pemerintah. Dalam konteks bisnis, terdapat dua jenis hukum yang utama, yaitu hukum perdata dan hukum pidana.

Hukum Perdata

Hukum perdata berkaitan dengan hubungan antara individu dan organisasi dalam konteks bisnis, seperti kontrak, perjanjian, kerjasama, dan hak kekayaan intelektual. Hukum perdata bertujuan untuk melindungi hak-hak individu dan organisasi dalam bisnis dan memastikan bahwa kontrak dan perjanjian dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat.

Hukum Pidana 

Hukum pidana, di sisi lain, berkaitan dengan pelanggaran hukum yang terkait dengan kegiatan bisnis, seperti penipuan, pencurian, korupsi, dan pencucian uang. Hukum pidana bertujuan untuk menjaga integritas bisnis dan memastikan bahwa individu dan organisasi yang melanggar hukum dikenai sanksi yang sesuai.

Dalam bisnis, kedua jenis hukum tersebut sangat penting untuk dipahami dan dipatuhi agar dapat menjalankan bisnis dengan baik dan menjaga keberlangsungan bisnis yang sehat.

Sumber Hukum Formil dan Materil

Sumber hukum formil dan materil adalah dua jenis sumber hukum yang berperan penting dalam menjalankan bisnis. Sumber hukum formil adalah dokumen yang mengatur cara pembentukan hukum, sedangkan sumber hukum materil adalah dokumen yang mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam suatu perjanjian atau kontrak. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lebih detail tentang sumber hukum formil dan materil dan keterkaitannya dengan bisnis.

Sumber Hukum Formil 

Sumber hukum formil terdiri dari peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh lembaga negara yang berwenang. Peraturan perundang-undangan ini dapat berupa undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan daerah, dan peraturan lainnya yang dibuat oleh lembaga negara yang berwenang. Sumber hukum formil ini berperan penting dalam membentuk hukum yang berlaku di suatu negara. Dalam konteks bisnis, sumber hukum formil sangat penting karena mengatur segala hal yang berkaitan dengan hukum bisnis. Misalnya, undang-undang tentang perseroan terbatas mengatur tentang pembentukan dan pengelolaan suatu perusahaan, termasuk hak dan kewajiban pemegang saham, pengurus, dan direktur. Undang-undang tentang perlindungan konsumen juga menjadi sumber hukum yang penting dalam bisnis, karena mengatur tentang hak-hak konsumen dan kewajiban para pelaku usaha. Selain itu, peraturan perundang-undangan juga mengatur tentang pajak, perizinan, dan peraturan-peraturan lain yang berkaitan dengan bisnis. Dalam hal ini, para pelaku usaha harus memahami dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena dapat berdampak pada keberlangsungan bisnis mereka.

Sumber Hukum Materil 

Sumber hukum materil adalah dokumen yang mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam suatu perjanjian atau kontrak. Sumber hukum materil dapat berupa perjanjian kerja, perjanjian jual beli, perjanjian sewa menyewa, dan perjanjian lainnya yang dibuat oleh para pihak. Sumber hukum materil ini menjadi acuan bagi para pihak dalam menjalankan bisnis. Dalam bisnis, perjanjian atau kontrak adalah hal yang sangat penting. Para pelaku usaha harus memahami dan mematuhi isi dari perjanjian atau kontrak yang mereka buat. Misalnya, dalam perjanjian jual beli, terdapat ketentuan tentang harga, waktu penyerahan, dan kualitas barang yang dibeli. Jika salah satu pihak tidak memenuhi ketentuan yang telah disepakati, maka dapat menimbulkan sengketa yang dapat berdampak pada bisnis.

Sumber hukum formil dan materil dapat digunakan sebagai landasan dalam mengambil keputusan bisnis. Sebelum memulai suatu usaha atau membuat suatu perjanjian, para pelaku usaha harus memahami dan mengetahui peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperhatikan ketentuan yang tercantum dalam perjanjian atau kontrak yang dibuat. Dalam hal ini, sumber hukum formil dan materil dapat menjadi pedoman dalam mengambil keputusan bisnis. Di sisi lain, sumber hukum formil dan materil juga dapat memberikan perlindungan kepada para pelaku usaha. Jika terdapat sengketa atau pelanggaran yang dilakukan oleh pihak yang lain, para pelaku usaha dapat mempergunakan sumber hukum formil dan materil sebagai alat untuk memperjuangkan hak dan kepentingan mereka.

Aspek Hukum Dalam Bisnis 

Aspek hukum dalam bisnis mencakup berbagai hal yang berkaitan dengan hubungan hukum antara perusahaan dan individu dalam konteks bisnis. Berikut adalah beberapa aspek hukum dalam bisnis:

Kontrak: Hukum kontrak merujuk pada perjanjian antara dua atau lebih pihak yang menetapkan hak dan kewajiban masing-masing dalam sebuah transaksi bisnis. Kontrak tersebut harus memenuhi persyaratan hukum yang berlaku untuk menghindari sanksi hukum yang mungkin timbul jika terjadi pelanggaran.

Hak Kekayaan Intelektual: Hukum hak kekayaan intelektual melindungi hak cipta, paten, merek dagang, dan rahasia dagang yang dimiliki oleh perusahaan. Pelanggaran hak kekayaan intelektual dapat mengakibatkan tuntutan hukum dan sanksi.

Perburuhan: Hukum perburuhan mengatur hubungan antara perusahaan dan karyawan, seperti gaji, jam kerja, hak cuti, dan kondisi kerja yang aman dan sehat. Perusahaan juga harus mematuhi undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku untuk menghindari masalah hukum.

Perpajakan: Hukum perpajakan mengatur kewajiban perusahaan dalam membayar pajak dan mematuhi persyaratan perpajakan yang berlaku. Perusahaan harus memahami persyaratan perpajakan dan menghindari sanksi hukum akibat pelanggaran perpajakan.

Persaingan Usaha: Hukum persaingan usaha melindungi persaingan sehat di antara perusahaan dan melarang praktik bisnis yang merugikan konsumen atau pesaing. Pelanggaran hukum persaingan usaha dapat mengakibatkan sanksi hukum dan dampak buruk bagi reputasi perusahaan.

Dalam bisnis, memahami aspek hukum yang berlaku sangat penting untuk mencegah sanksi hukum dan menjaga hubungan bisnis yang sehat dengan mitra bisnis dan karyawan.

Contoh Kasus Hukum Dalam Bisnis

Contoh kasus hukum dalam bisnis yang umum terjadi adalah:

Sengketa Kontrak 

Misalnya, perusahaan A dan perusahaan B telah menandatangani kontrak untuk memproduksi dan menjual produk. Namun, salah satu pihak gagal memenuhi kewajiban dalam kontrak, misalnya tidak mengirimkan produk tepat waktu atau tidak membayar uang muka. Ini dapat memicu sengketa kontrak antara kedua belah pihak. Penyelesaiannya adalah dengan mengacu pada isi kontrak dan melalui negosiasi antara kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan mengenai pelaksanaan kontrak. Jika tidak ada penyelesaian yang dapat dicapai melalui negosiasi, maka dapat dilakukan penyelesaian melalui arbitrase atau melalui pengadilan.

Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual 

Perusahaan A dapat menuduh perusahaan B telah menyalin desain produk atau merek dagangnya, yang merupakan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Ini dapat memicu sengketa hukum antara kedua belah pihak. Penyelesaiannya adalah melalui negosiasi antara kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan mengenai hak-hak kekayaan intelektual. Jika tidak ada penyelesaian yang dapat dicapai melalui negosiasi, maka dapat dilakukan penyelesaian melalui pengadilan.

Gugatan Produk Cacat 

Jika produk yang dihasilkan oleh perusahaan A cacat dan menyebabkan cedera atau kerusakan pada pengguna, maka pengguna dapat mengajukan gugatan terhadap perusahaan A. Penyelesaiannya adalah perusahaan A harus memenuhi kewajiban hukumnya untuk mengganti kerugian yang diderita oleh pengguna dan memperbaiki cacat produk. Jika tidak ada penyelesaian yang dapat dicapai melalui negosiasi, maka dapat dilakukan penyelesaian melalui pengadilan.

Nama: Alfarinda Asa Suharna

NIM   : 223020302229

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun