Mohon tunggu...
Syabab al Fariamani
Syabab al Fariamani Mohon Tunggu... -

Mahasiswa FK UNAND Ideological No Anarchy No Compromise

Selanjutnya

Tutup

Politik

Salafi : Kami Menolak Negara Agama (Contoh sebuah Gerakan yang sudah terkontaminasi Ide Demokrasi)

23 Desember 2011   08:37 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:51 540
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Aljazeera : Apakah Anda menawarkan solusi untuk krisis seperti itu?

Emad Abdel Ghafour : Kami telah menyarankan beberapa solusi dan kami mendiskusikan dengan mereka. Mereka mungkin menerima atau menolak. Saya pikir mereka yang ideal dan kami akan menunggu dan melihat.

Aljazeera : Apakah solusi tersebut termasuk menyerahkan kewenangan ke pemerintah sipil segera?

Emad Abdel Ghafour : Sebuah transfer kewenangan yang cepat kepada pemerintahan sipil adalah satu-satunya solusi.

Aljazeera : Apakah Anda ingin kabinet baru (pemerintahan baru) dari yang saat ini dipimpin oleh Perdana Menteri Kamal El-Ganzouri?

Emad Abdel Ghafour : Ya.

Aljazeera : Haruskah kabinet tersebut dibentuk oleh partai-partai yang menang dalam pemilu?

Emad Abdel Ghafour : Tentu saja, saya mengatakan bahwa setelah pemilihan parlemen, otoritas kekuasaan harus diserahkan.

Kita tidak harus menunggu sampai 30 Juni. Kita bisa menyelesaikan segalanya pada 10 Januari. Kita harus mengakhiri semua ini.

Eljazeera : Apakah kemungkinan koalisi antara Ikhwanul Muslimin dan Salafi di parlemen baru dan kabinet yang akan mendiskriminasi golongan lain.

Emad Abdel Ghafour : Sebuah koalisi antara Ikhwanul Muslimin dan Salafi sangat jauh. Sebuah koalisi antara semua kekuatan politik yang lebih realistis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun