Mohon tunggu...
Alfani Dewi Kurniawati
Alfani Dewi Kurniawati Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq Jember, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Program Studi Ekonomi Syariah

Hobi Membaca dan Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Akselerasi Sertifikasi Halal dalam Memperkuat Peran Indonesia Sebagai Produsen Halal Dunia

20 Desember 2022   13:35 Diperbarui: 20 Desember 2022   13:41 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

4. Kerjasama antar lembaga sesuai dengan perannya masing-masing dalam sertifikasi halal.

Adapun strategi utama dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024

1. Penguatan halal value chain, dengan sejumlah program utama yaitu, halal hub daerah, sertifikasi halal, kampanye gaya hidup halal, insentif investasi dan kerjasama internasional.

2. Penguatan keuangan syariah.

3. Penguatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

4. Penguatan ekonomi digital.

Kesimpulan

Untuk mewujudkan Indonesia sebagai produsen halal dunia, memerlukan langkah-langkah dan kerjasama dari masyarakat Indonesia. Pemerintah sudah memberikan kemudahan terkait sertifikasi halal kepada para pelaku umkm yang belum mempunyai sertifikasi halal, yang awalnya memerlukan waktu kurang lebih tiga bulan dalam proses pembuatan sertfikasi halal kemudan dipersingkat menjadi dua puluh satu hari. Strategi utama dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 yaitu penguatan halal value chain, penguatan ekonomi syariah, penguatan umkm dan penguatan ekonomi digital

Konsep halal tidak hanya terbatas pada makanan melainkan juga berlaku untuk kehidupan sehari-hari. Halal merupakan gaya hidup yang ditujukan untuk kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia, sehingga sangat relevan dengan semua pihak baik muslim dan non-muslim. Hal ini mencakup beberapa produk yang sering digunakan dalam keseharian seperti makanan, minuman, obat, kosmetik, produk biologi dan produk kimia yang dapat memperoleh sertifikasi halal apabila proses produksi telah sesuai tata cara pengolahan produk halal. Oleh karena itu, dalam membangun sertifikasi halal memerlukan sebuah ekosistem halal.  Pemerintah bersama stakeholder terkait perlu memastikan halal supply chain tersedia dari sisi hulu hingga hilir. Hal ini tentunya memerlukan sinergi dan kolaborasi  dari berbagai pihak baik pemerintah dan pelaku usaha, untuk mewujudkan Indonesia sebagai produsen halal terbesar di dunia sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar untuk perekonomian nasional.

Daftar Pustaka

Masruroh Nikmatul. “The Competitiveness Of Indonesian Halal Food Exports In Global Market Competition Industry”. Economica: Jurnal Ekonomi Islam, Vol.11, No.1(2020).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun