Kemunduran gagasan perubahan dan terbentuknya hegemoni kekuasaan mahasiswa adalah sebuah fenomena yang menarik untuk dikaji. Gagasan perubahan adalah sebuah pemahaman cita-cita yang menginspirasi mahasiswa untuk berperan aktif dalam mengubah kondisi sosial, politik, dan ekonomi di masyarakat. Hegemoni kekuasaan mahasiswa adalah sebuah konsep yang menggambarkan dominasi mahasiswa dalam ranah publik, terutama dalam hal menentukan agenda kebijakan dan arah pergerakan sosial.Â
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, tampaknya gagasan perubahan dan hegemoni kekuasaan mahasiswa mengalami kemunduran. Hal ini dapat dilihat dari beberapa indikator, seperti berkurangnya partisipasi mahasiswa dalam aksi-aksi sosial, menurunnya kualitas kaderisasi dan organisasi mahasiswa, serta meningkatnya pengaruh pihak-pihak yang berkepentingan dalam memanfaatkan mahasiswa untuk kepentingan politik praktis .
Ada beberapa faktor yang dapat menjelaskan runtuhnya gagasan perubahan dan ketidakjelasan hegemoni kekuasaan mahasiswa. Pertama, adalah faktor internal mahasiswa itu sendiri. Mahasiswa saat ini cenderung lebih pragmatis, individualis, dan apatis terhadap isu-isu sosial.Â
Mereka lebih mementingkan kepentingan pribadi, karier, dan hiburan daripada berkontribusi untuk kepentingan umum. Mahasiswa juga kurang memiliki kesadaran kritis, kreatif, dan inovatif dalam menanggapi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.Â
Mahasiswa lebih mudah terpengaruh oleh arus informasi yang seringkali tidak akurat, tidak relevan, dan tidak bertanggung jawab. Mahasiswa juga kehilangan semangat solidaritas, kolektivitas, dan kemandirian yang menjadi ciri khas generasi mahasiswa sebelumnya .Â
Kedua, adalah faktor eksternal yang berasal dari lingkungan sosial, politik, dan ekonomi. Lingkungan sosial saat ini menunjukkan adanya krisis moral, etika, dan nilai yang mengancam eksistensi mahasiswa sebagai agen perubahan. Lingkungan politik saat ini menunjukkan adanya krisis demokrasi, hak asasi manusia, dan keadilan sosial yang menghambat peran mahasiswa sebagai pengawal demokrasi.Â
Lingkungan ekonomi saat ini menunjukkan adanya krisis kemiskinan, ketimpangan, dan ketergantungan yang membatasi ruang gerak mahasiswa sebagai pelopor kemajuan . Lingkungan-lingkungan ini juga menjadi sumber tekanan, intimidasi, dan manipulasi bagi mahasiswa yang berusaha untuk berjuang demi terwujudnya gagasan perubahan.
Perlawanan terhadap hegemoni kekuasaan mahasiswa adalah sebuah tantangan yang harus dihadapi oleh mahasiswa sebagai agen perubahan. Mahasiswa harus mampu memahami, menganalisis, dan mengkritisi perlawanan tersebut secara kritis, kreatif, dan inovatif.Â
Mahasiswa harus mampu menjaga integritas, kredibilitas, dan solidaritas mereka sebagai organisasi dan komunitas. Mahasiswa harus mampu berdialog, berkolaborasi, dan bersinergi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam perlawanan tersebut. Mahasiswa harus mampu mengubah perlawanan tersebut menjadi peluang untuk meningkatkan kualitas, kapasitas, dan dampak mereka sebagai mahasiswa.
Maraknya kasus pencemaran nama baik dan tidak menjaga privasi mahasiswa merupakan bentuk ketidakpahaman atas posisi  pemegang hegemoni kekuasaan mahasiswa yang berusaha menjatuhkan golongan mahasiswa lainnya. Padahal pencemaran nama baik adalah sebuah perbuatan yang sangat jahat dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.Â
Pencemaran nama baik tidak hanya merugikan korban, tetapi juga merusak nilai-nilai moral, etika, dan demokrasi di masyarakat. Pencemaran nama baik juga menunjukkan betapa mudahnya kita terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipercaya, tanpa melakukan verifikasi atau kritik.Â
Kita harus berhati-hati dalam menyampaikan atau menerima informasi, terutama yang berkaitan dengan seseorang atau kelompok. Kita juga harus menghormati hak dan kewajiban setiap orang atau kelompok, serta menghindari segala bentuk fitnah, hasut, atau provokasi.Â
Oleh karena itu, perlu ada upaya-upaya untuk mengembalikan gagasan perubahan dan merevitalisasi batasan dan mengoptimalkan hegemoni kekuasaan mahasiswa untuk kepentingan bersama . Upaya-upaya ini harus dilakukan secara komprehensif, sistematis, dan berkelanjutan oleh semua pihak yang terkait, terutama mahasiswa itu sendiri. Upaya-upaya ini meliputi:Â
(1) meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa.Â
(2) memperkuat kapasitas, integritas, dan kredibilitas organisasi mahasiswa.Â
(3) membangun jejaring, kerjasama, dan solidaritas antara mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat.Â
(4) mengembangkan kritisisme, kreativitas, dan inovasi dalam menyikapi dan menyelesaikan masalah-masalah sosial.Â
(5) menegakkan nilai-nilai moral, etika, dan demokrasi dalam setiap tindakan dan sikap mahasiswa.Â
(6) menolak segala bentuk intervensi dan eksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Oleh: Bramastha Alfanda Subroto (Kader IMM Cardiodental FKIK-FKG)Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI