Mohon tunggu...
M. Alfan Adinata
M. Alfan Adinata Mohon Tunggu... Mahasiswa - Trunojoyo University

(240111100105)_Memiliki minat besar dalam dunia pendidikan dan teknologi. Berkomitmen untuk terus belajar dan berkembang, dengan semangat berbagi wawasan melalui tulisan dan diskusi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Norma Sebagai Sarana Nilai Bekerjanya Hukum Dalam Masyarakat

20 Desember 2024   00:50 Diperbarui: 20 Desember 2024   00:50 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah dan lembaga terkait perlu melakukan sosialisasi hukum dengan pendekatan berbasis nilai. Hal ini akan membantu masyarakat memahami relevansi hukum dengan norma-norma yang mereka anut.

2. Penguatan Pendidikan Moral dan Etika

Pendidikan moral dan etika sejak dini dapat membantu individu memahami norma-norma yang berlaku. Hal ini secara tidak langsung meningkatkan kesadaran hukum mereka di masa depan.

3. Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Hukum

Melibatkan masyarakat dalam proses pembentukan hukum dapat memastikan bahwa hukum yang dibuat sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku.

4. Penegakan Hukum yang Humanis

Penegakan hukum yang humanis, yaitu yang memperhatikan norma sosial dan konteks masyarakat, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum.

Kesimpulan

Norma merupakan elemen penting dalam kehidupan bermasyarakat yang menjadi sarana nilai untuk bekerja dan berlakunya hukum. Sebagai refleksi nilai-nilai yang hidup di masyarakat, norma memberikan legitimasi, membentuk kesadaran hukum, dan menjaga keteraturan sosial. Namun, integrasi antara norma dan hukum menghadapi berbagai tantangan, seperti perbedaan nilai, ketidakselarasan, dan pengaruh globalisasi. Oleh karena itu, diperlukan upaya kolaboratif untuk memperkuat peran norma dalam menunjang keberhasilan hukum.

Hukum yang efektif adalah hukum yang tidak hanya mengatur, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai yang hidup di masyarakat. Dengan demikian, norma tidak hanya menjadi pedoman peri

laku, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya keadilan dan kesejahteraan bersama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun