Mohon tunggu...
M. Alfan Adinata
M. Alfan Adinata Mohon Tunggu... Mahasiswa - Trunojoyo University

(240111100105)_Memiliki minat besar dalam dunia pendidikan dan teknologi. Berkomitmen untuk terus belajar dan berkembang, dengan semangat berbagi wawasan melalui tulisan dan diskusi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Norma Sebagai Sarana Nilai Bekerjanya Hukum Dalam Masyarakat

20 Desember 2024   00:50 Diperbarui: 20 Desember 2024   00:50 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam kehidupan bermasyarakat, norma memegang peranan penting sebagai pedoman perilaku individu maupun kelompok. Norma tidak hanya berfungsi sebagai pengatur kehidupan sosial, tetapi juga menjadi dasar bagi berlakunya hukum di masyarakat. Sebagai sarana nilai, norma menjadi medium untuk menanamkan prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, dan keteraturan yang menjadi tujuan utama hukum. Artikel ini akan membahas secara mendalam peran norma sebagai sarana nilai dalam menunjang bekerjanya hukum di tengah masyarakat.

Pengertian Norma dan Hubungannya dengan Hukum

Norma merupakan aturan atau pedoman perilaku yang disepakati bersama dalam suatu komunitas atau masyarakat. Norma terbagi menjadi berbagai jenis, seperti norma sosial, norma moral, dan norma hukum. Norma sosial mengatur hubungan antarmanusia berdasarkan kesopanan, sedangkan norma moral berlandaskan nilai-nilai etika dan agama. Norma hukum, di sisi lain, memiliki sifat formal dan mengikat karena dilengkapi dengan sanksi yang tegas.

Hukum sendiri adalah sekumpulan aturan yang dibuat dan ditegakkan oleh lembaga yang berwenang untuk menjaga ketertiban, keadilan, dan keseimbangan dalam masyarakat. Hubungan antara norma dan hukum bersifat sinergis; norma menjadi landasan moral yang memengaruhi pembentukan hukum, sementara hukum memperkuat keberlakuan norma melalui instrumen legal dan sanksi formal.

Norma Sebagai Refleksi Nilai dalam Hukum

Nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, seperti keadilan, kebenaran, dan kemanusiaan, tercermin dalam norma yang kemudian diadaptasi ke dalam hukum. Misalnya, norma yang melarang pencurian didasarkan pada nilai keadilan dan penghormatan terhadap hak milik orang lain. Nilai ini kemudian diakomodasi oleh hukum dalam bentuk peraturan pidana yang mengatur sanksi bagi pelaku pencurian.

Dalam konteks ini, norma berfungsi sebagai cerminan kebutuhan sosial yang menjadi dasar legitimasi hukum. Hukum yang sesuai dengan norma dan nilai masyarakat cenderung lebih efektif dalam diterima dan dijalankan oleh masyarakat. Sebaliknya, hukum yang tidak sesuai dengan norma sosial akan sulit diterapkan dan bahkan dapat memicu resistensi.

Fungsi Norma dalam Menopang Bekerjanya Hukum

Norma memiliki peran penting dalam memastikan hukum berjalan sesuai dengan tujuannya. Beberapa fungsi utama norma dalam menunjang bekerjanya hukum adalah:

1. Sebagai Sumber Legitimasi Hukum

Hukum yang dibangun di atas norma-norma sosial dan moral memiliki legitimasi yang kuat. Hal ini karena hukum dianggap sebagai perpanjangan dari nilai-nilai yang sudah diterima oleh masyarakat. Legitimasi ini penting untuk memastikan masyarakat mematuhi hukum tanpa paksaan berlebihan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun