Mohon tunggu...
Alfan Mubarok
Alfan Mubarok Mohon Tunggu... Auditor - Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota UNIVERSITAS JEMBER

NIM 191910501031

Selanjutnya

Tutup

Financial

Utang Negara dalam Penanganan Wabah Virus Corona

13 Mei 2020   20:01 Diperbarui: 13 Mei 2020   20:21 319
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Namun dengan semua bantuan tersebut apakah tidak mempengaruhi APBN negara? Tentu saja mempengaruhi. Negara indonesia juga sudah memberlakukan atau membuat surat utang negara guna membantu penanganan covid-19 di indonesia. Menurut mentri keuangan indonesia Sri Mulyani, mengatakan bahwa penerbitan surat utang indonesia dilakukan untuk menambah pembiayaan penanganan Covid-19. Sebab, beban APBN tidak cukup jika terus-terusan dikuras. 

Oleh karena itu, dibutuhkan alternatif pembiayaan lain untuk menompang APBN. Pemerintah juga menyadari bahwa jumlah penerimaan negara dari pajak maupun bukan pajak di tahun ini akan turun akibat pandemi virus corona. Sementara, disisi lain pemerintah harus memenuhi kebutuhan masyarakat dan menghidupkan seluruh segi bisnis, baik UMKM, dan sebagainya yang telah tertekan akibat Covid-19.

Putusan pemerintah dalam hal menambah utang dalam masa seperti ini yaitu utang berfungsi untuk mencegah PHK pekerja dikarenakan imbas dari virus corona. Pemerintah mengeluarkan kebijakan penerbitan surat utang baru bertema recovery bond untuk memperkuat likuiditas keuangan dunia usaha dalam menghadapi wabah virus corona. Penerbitan ini juga bertujuan agar tiap perusahaan memiliki cukup dana dalam menggaji karyawannya, sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja.

Pemerintah indonesia sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 436,1 triliun Dari anggaran negara tahun 2020 atau 2,5 persen dari pendapatan domestik bruto untuk menanggulangi virus corona yang terjadi di berbagai daerah di indonesia seperti mendanai kebutuhan kesehatan masyarakat, progam jaring pengaman, bantuan-bantuan untuk usaha kecil dan menengah, dan bantuan-bantuan untuk perusahaan manufaktur dan pariwisata yang telah dipengaruhi oleh wabah virus corona. 

Anggaran tersebut dirasa masih belum cukup untuk menghentikan penyebaran dan pengobatan virus yang sampai sekarang belum ada vaksinnya. Sehingga pemerintah harus menambah anggaran penanggualangan virus dengan tidak hanya bergantung pada APBN. Karena jika hanya mengandalkan APBN sebagai sumber dana maka tidak akan cukup sebab pendapatan negara pun akan tergerus seiring banyaknya sektor industri atau pelaku ekonomi yang terdampak.

Utang indonesia diperkirakan akan tetap berkelanjutan dalam tahun ini meskipun ada peningkatan tajam dalam rencana penerbitan obligasi pemerintah untuk membiayai anggaran pelebaran negara karena cek stimulus Covid-19 yang besar. Bank Pembangunan Asia (ADB) mengatakan bahwa negara indonesia elah memasuki krisis Covid-19 dengan salah satu rasio produk domestik bruto (PDB) terendah di dunia, sementara pendapatan pemerintah yang lebih rendah dan pengeluaran negara yang lebih tinggi kemungkinan akan mendorong krisis tersebut.

Indonesia memiliki rasio utang terhadap PDB sebesar 29,8 persen pada akhir 2019, lebih rendah dari beberapa negara termasuk jepang yang memiliki rasio utang PDB 238 persen, amerika serikat 106 persen dan malaysia 50,7 persen. Berdasarkan UU No.17 tahun 2013 tentang keuangan negara, pemerintah harus mempertahankan rasio utang terhadap PDB dibawah 60 persen. 

Dalam progresnya, pemerintah indonesia sejauh ini cukup berhati-hati dalam pengelolaan utang. Kata Ahmed M. Saeed selaku wakil ketua presiden ADB untuk asia Tenggara mengatakan bahwa Meningkatkan utang dan membelanjakannya untuk penanganan Covid-19 adalah langkah yang tepat dan merupakan hal yang tepat untuk dilakukan oleh pemerintah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun