Tangkapan layar tersebut diklaim sebagai upaya propaganda yang akan menyebabkan perpecahan. Apabila tidak disikapi dengan bijak, kejadian serupa tentu akan bisa terulang kembali.
DPR RI Periode 2019-2024 memiliki tanggung jawab dalam menjawab kepastian hukum keamanan siber tanah air dengan RUU KKS maupun RUU PDP kedepannya.
Malang, 2 Oktober 2019
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI