Tangkapan layar tersebut diklaim sebagai upaya propaganda yang akan menyebabkan perpecahan. Apabila tidak disikapi dengan bijak, kejadian serupa tentu akan bisa terulang kembali.
DPR RI Periode 2019-2024 memiliki tanggung jawab dalam menjawab kepastian hukum keamanan siber tanah air dengan RUU KKS maupun RUU PDP kedepannya.
Malang, 2 Oktober 2019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H